Hidup Berdampingan dengan COVID-19, Pemerintah Monitoring Prokes

Prokes COVID-19 perlu dijalankan bersama-sama jika ingin hidup berdampingan dengan virus Corona

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 03 Sep 2021, 08:00 WIB
Mahasiswa melukis mural bertemakan sosialisasi pencegahan Covid-19 di kolong jalan tol dalam kota, Kebun Nanas, Jakarta, Jumat (4/12/2020). Kegiatan membuat mural ini dalam rangka mengkampanyekan pola hidup sehat 3m. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Upaya hidup berdampingan dengan COVID-19, Pemerintah melakukan monitoring protokol kesehatan (prokes) masyarakat. Seiring itu, Pemerintah pun menyusun strategi jangka panjang, terutama dari sisi prokes, untuk mengantisipasi kemungkinan COVID-19 akan tetap ada dalam waktu lama.

Protokol kesehatan sebagai jalan menuju tatanan kehidupan baru merupakan pilihan terbaik bagi masyarakat saat ini. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan banyak negara, termasuk Indonesia bersepakat, bahwa langkah-langkah hidup berdampingan dengan virus Corona secara jangka panjang harus disiapkan.

"Monitoring protokol kesehatan yang disusun Pemerintah dilakukan untuk memastikan masyarakat aman melakukan aktivitas di tempat publik dalam adaptasi kebiasaan baru sekaligus hidup berdampingan dengan COVID-19," kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi melalui pernyataan tertulis yang diterima Health Liputan6.com pada Rabu, 1 September 2021.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menambahkan, strategi monitoring protokol kesehatan harus didukung masyarakat.

“Intinya, strategi ini harus diimplementasikan demi keamanan kita semua, juga orang-orang yang kita kasihi," katanya.

"Karena itu, Pemerintah mengharapkan dukungan masyarakat, dengan cara terus disiplin protokol kesehatan, ikut vaksinasi, dan mempersiapkan diri menuju tatanan hidup baru, yakni hidup bersama COVID-19," Johnny melanjutkan.

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

2 dari 3 halaman

Prioritas Pelaksanaan Prokes di Ruang Publik

Petugas pemadam kebakaran Kota Depok bersiap melakukan penyemprotan disinfektan di Mal Margo City, Depok, Sabtu (22/08/2020). Penyemprotan dilakukan menyusul adanya 15 pegawai di gerai perbelanjaan Giant Margo City yang positif COVID-19. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Panduan protokol kesehatan merupakan dasar tatanan hidup baru bagi masyarakat, mengingat COVID-19 diperkirakan tidak hilang dalam waktu cepat. Tidak ada pilihan lain, selain disiplin menjalankan protokol kesehatan sebagai salah satu kebiasaan baru.

“Transisi dan adaptasi untuk hidup bersama COVID-19 ini memang harus dipersiapkan. Karena itu, sambil terus mengevaluasi penerapan PPKM Berlevel, Pemerintah menyusun dan menerapkan sejumlah protokol kesehatan sebagai bagian dari strategi ke arah sana," ujar Johnny G. Plate.

"Tujuannya, agar kita dapat menyeimbangkan kehidupan yang sehat namun juga tetap berdaya dalam kegiatan ekonomi dan sosial."

Saat ini, Pemerintah memprioritaskan pelaksanaan protokol kesehatan di ruang/fasilitas publik, antara lain:

• Tempat perdagangan; pasar/toko modern, pasar/toko tradisional

• Transportasi publik; darat, laut, udara

• Destinasi Pariwisata; hotel, restoran, pertunjukan

• Kantor/Pabrik; pemerintah, swasta, bank, pabrik besar, UKM/IRT

• Lokasi ibadah dan kegiatan keagamaan

• Tempat pendidikan; PAUD, SD, SMP, SMA, Perguruan Tinggi

3 dari 3 halaman

Infografis Alasan Cuci Tangan Pakai Sabun Sangat Penting Lawan Covid-19

Infografis Alasan Cuci Tangan Pakai Sabun Sangat Penting Lawan Covid-19. (Liputan6.com/Niman)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya