Putra Ahok, Nicholas Sean Baru Kenal Ayu Thalia Selama 2 Minggu

Perseteruan antara wanita bernama Ayu Thalia dengan anak eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Nicholas Sean Purnama kian memanas.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 01 Sep 2021, 19:04 WIB
Nicholas Sean (Sumber: Instagram/@nachoseann)

Liputan6.com, Jakarta - Perseteruan antara wanita bernama Ayu Thalia dengan anak mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Nicholas Sean Purnama kian memanas.

Penasihat Hukum Nicholas Sean Purnama, Ahmad Ramzy mengungkapkan kliennya tidak punya hubungan spesial dengan Ayu Thalia. Ia bahkan mengatakan, Nicholas Sean baru mengenal Ayu dua pekan.

"Hubungannya baru kenal dua minggu," ujar Ahmad di Polda Metro Jaya, Rabu (1/9/2021).

Ahmad menerangkan, perkenalan keduanya berawal dari pertemuan di sebuah showroom mobil milik seorang pria berinisial RS.

Kebetulan, kata dia, Ayu Thalia bekerja sebagai sales promotion girl (SPG) di showroom tersebut.

"Dia (Ayu Thalia) SPG di tempat RS, jadi ketemunya di situ ada acara apa kemarin 17-an segala macam," cerita Ahmad.

Ahmad menerangkan, setelah pertemuan itu kliennya kemudian berkomunikasi dengan Ayu Thalia.

Ahmad juga mengatakan, mereka berdua jadi sering bertemu di showroom tersebut. Ahmad menyebut, kliennya sekaligus menemui RS selaku pemilik showroom.

"Sudah berkali-kali karena Sean sering ke sana, karena Sean sering main ke tempat RS ada kopi seIndonesia di situ dan si AT SPG di situ," tandas dia.

 

2 dari 2 halaman

Nicholas Sean Vs Ayu Thalia

Nicholas Sean Tjahaja Purnama/facebook.com

Sebelumnya, anak eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean Purnama melaporkan balik seorang wanita bernama Ayu Thalia.

Laporan dibuat oleh penasihat hukum Nicholas, Ahmad Ramzy di Polres Metro Jakarta Utara pada Selasa malam 31 Agustus 2021.

"Ya benar laporan sudah dibuat semalam," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan saat dihubungi, Rabu (1/9/2021).

Guruh menerangkan, penyidik masih mempelajari laporan tersebut. Ke depan, penyidik bakal mengatur jadwal pemanggilan untuk terlapor dan pelapor.

"Nanti dijadwalkan (pemeriksaan terlapor dan pelapor)," kata dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya