VIDEOGRAFIS: KPK Ganti Istilah Koruptor, Buat Apa?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memakai istilah Penyintas Korupsi untuk koruptor, sang perampok uang rakyat.

oleh Nurdin ArifinDiterbitkan 30 Agustus 2021, 19:30 WIB

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memakai istilah Penyintas Korupsi untuk koruptor, sang perampok uang rakyat. Upaya KPK tersebut menimbulkan reaksi keras publik.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya