Tindaklanjuti Surat Risma, Wali Kota Bekasi Data Anak Yatim Piatu Korban Covid-19

Rahmat Effendi meminta jajarannya untuk mendata anak yatim piatu lantaran orang tuanya meninggal dunia akibat Covid-19.

oleh Bam Sinulingga diperbarui 19 Agu 2021, 23:01 WIB
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi saat melakukan home visit kepada salah satu warga di Kelurahan Bojong Menteng yang sedang isolasi mandiri. (Ist)

Liputan6.com, Jakarta Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi meminta jajarannya untuk mendata anak yatim piatu lantaran orang tuanya meninggal dunia akibat Covid-19.

"Saya menginstruksikan lebih lanjut kepada jajaran dinas-dinas terkait, seperti Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan, serta jajaran aparatur lainnya untuk menghimpun pendataan tersebut," kata dia, Kamis (19/8/2021).

Adapun ini dilakukannya untuk menindaklanjuti surat Menteri Sosial Tri Rismaharini atau Risma. Agar nanti Kemensos akan menyesuaikan kebutuhan anak dan keluarga tersebut.

"Sebab hal itu menindaklanjuti dari pada Surat Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini kepada bupati/wali kota Se-Indonesia," ungkap Rahmat.

Selain turun sendiri, pihaknya juga menerima laporan warga terkait data tersebut, yang bisa disampaikan ke pihak kecamatan ataupun kelurahan setempat.

"Hasil pendataan tersebut nantinya akan dilaporkan ke Kementerian Sosial," kata Pepen.

 

2 dari 2 halaman

Belum Ada

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Tanti Rohilawati mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial terkait pendataan, untuk menghasilkan data yang lebih akurat.

"Saat ini belum ada, kita akan berkoordinasi lagi dengan Dinsos, karena data anak yatim piatu yang orangtuanya meninggal akibat Covid-19 memang harus ada," kata dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya