Mengapa Jokowi Tak Bahas soal Pemberantasan Korupsi di Sidang Tahunan MPR?

Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak menyinggung soal Hak Asasi Manusia (HAM) dan upaya pemberantasan korupsi dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI, Senin (16/8/2021).

oleh Lizsa Egeham diperbarui 16 Agu 2021, 16:35 WIB
Presiden Joko Widodo membacakan pidato saat Sidang tahunan MPR RI 2021 di Gedung Nusantra, Senayan, Jakarta, Senin (16/8/2021). Jokowi mengaku baju adat Baduy itu disiapkan khusus oleh Jaro Saija, tetua adat masyarakat Baduy sekaligus Kepala Desa Kanekes. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak menyinggung soal Hak Asasi Manusia (HAM) dan upaya pemberantasan korupsi dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI, Senin (16/8/2021). Pidato Jokowi di Sidang Tahunan MPR 2021 kebanyakan berbicara soal pandemi Covid-19 serta penanganannya.

Staf Khusus Menteri Sekretariat Negara (Stafsus Mensesneg) Faldo Maldini mengatakan bahwa semua persoalan negara tak bisa disampaikan oleh Jokowi dalam sidang tahunan MPR karena terbatasnya waktu pidato. Namun, dia menyebut Jokowi tetap berkomitmen terhadap upaya pemberantasan korupsi.

"Presiden tetap punya komitmen yang tegas dalam pemberantasan korupsi, termasuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik, dan inovasi dalam reformasi birokrasi," kata Faldo saat dikonfirmasi, Senin (16/8/2021).

Menurut dia, Presiden Jokowi sempat menyinggung soal peluncuran Online Single Submission (OSS) yang bisa mempercepat dan memudahkan perizinan usaha. Faldo menilai sistem ini dapat memutus rantai korupsi di Indonesia.

"Dengan adanya OSS ini juga berarti memutus potensi rantai korupsi di birokrasi, ini juga jadi komitmen yang Presiden tunjukan, bukan hanya dengan kata-kata, tapi kita jawab dengan kerja dan pemenuhan tanggung jawab," jelasnya.

Selain itu, kata dia, Jokowi juga menekankan pentingnya kritikan dari masyarakat untuk pemerintah. Tak hanya itu, Jokowi juga memastikan ketersediaan vaksin Covid-19 bagi masyarakat. Faldo menuturkan kedua topik tersebut berkaitan dengan HAM.

"Presiden memastikan hak untuk hidup, hak untuk memperoleh penghasilan lewat program-program di atas. Beliau juga mengucapkan terimakasih kepada semua orang yang sudah menggunakan hak berpendapatnya, lewat kritik dan masukan kepada pemerintah," tuturnya.

"Ini soal hak dasar. Vaksinasi itu juga hak untuk hidup yang terus dipastikan oleh pemerintah. Selain itu, Ranham dan Perpres no 7 2021 sudah mencakup. Jadi, mungkin tidak eksplisit poin per poin mengingat keterbatasan waktu," sambung Faldo.

Dalam Sidang Tahunan MPR RI 2021, Jokowi menekankan bahwa pemerintah akan terus menjamin ketersediaan dan keterjangakauan harga obat-obatan di masa pandemi Covid-19. Dia menegaskan pemerintah tak akan memberi toleransi kepada siapapun yang mempermainkan misi kemanusian ini.

Pemerintah, kata Jokowi, akan bekerja keras dan mengerahkan semua sumber daya demi mengamankan pasokan kebutuhan vaksin nasional. Terlebih, kesadaran dan antusiasme masyarakat Indonesia untuk divaksin semakin tinggi.

"Pandemi telah mengajarkan bahwa kesehatan adalah agenda bersama. Pandemi telah menguatkan institusisosial di masyarakat, dan semakin memperkuat modal sosial kita," ucap Jokowi.

Disisi lain, dia menyinggung peran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang melakukan berbagai penyesuain di masa pandemi Covid-19. Jokowi mengatakan pemeriksaan keuangan yang cepat merupakan upaya menyelamatkan masyarakat dari pandemi.

"Yang utama adalah menyelamatkanrakyat. Menyelamatkan rakyat adalah hukum tertinggi dalam bernegara," katanya.

 

2 dari 2 halaman

Disinggung Dalam Pidato Kenegaraan 2020

Sementara pada Sidang Tahunan MPR 2020, Jokowi menyinggung soal pemberantasan korupsi. Bahkan, dia menegaskan bahwa pemerintah tak main-main dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Pemerintah tidak pernah main-main dengan upaya pemberantasan korupsi," ucap Jokowi saat pidato di Sidang Tahunan MPR, Jumat (14/8/2020).

Dia menyampaikam bahwa pemerintah terus meningkatkan upaya pencegahan korupsi. Hal itu dilakukan melalui tata kelola yang sederhana, transparan, dan efisien.

"Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu," tegas dia.

Selain itu, dia menuturkan bahwa semua kebijakan harus mengedepankan ramah lingkungan dan perlindungan HAM. Jokowi menilai kecepatan dan ketepatan tidakbisa dipertukarkan dengan kecerobohan dan kesewenang-wenangan.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya