Sekjen DPR Pastikan Pengamanan Sidang Tahunan 2021 Akan Maksimal

Peserta hadir fisik dalam Sidang Tahunan MPR RI, Pidato Kenegaraan Presiden RI, dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI tahun 2021 dibatasi.

oleh Delvira HutabaratDiperbarui 15 Agustus 2021, 15:38 WIB
Petugas membersihkan area depan Gedung MPR/DPR/DPD yang meliputi Kolam, Halaman, Lobi gedung Nusantara Jakarta, Rabu (29/7/2020). Menjelang bulan Agustus yang juga Perayaan Kemerdekaan RI, Parlemen bersolek menyambut sidang Tahunan yang diselenggarakan 14 Agustus 2020. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengatakan, pengamanan yang diterapkan pada Sidang Tahunan MPR RI, Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam rangka peringatan HUT ke-76 RI, dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI tahun 2021, akan dilakukan secara maksimal.

"Pengamanan pasti akan maksimal, meski tidak akan mencolok," kata Indra saat dikonfirmasi, Minggu (15/8/2021).

Menurut Indra, seperti sidang tahunan sebelumnya, pengamanan maksimal namun penempatan personel tidak mencolok atau terlihat. Hal itu untuk membatasi pergerakan orang terkait protokol kesehatan ketat.

"Kehadiran (keamanan) fisik tidak akan terlalu mencolok. Membatasi pergerakan (orang)," kata dia.

Meski memastikan pengamanan maksimal, Indra mengaku tak bisa membeberkan berapa jumlah personel pengamanan yang diterjunkan untuk sidang tahunan.

"Terkait jumlah enggak bisa saya jabarkan, karena ini terkait pengamanan ring 1," ucap dia.

Peserta Dibatasi

Presiden Jokowi mengenakan baju adat Sabu dari Nusa Tenggara Timur (NTT) saat menghadiri sidang tahunan MPR, Jumat (14/8/2020). (dok Biro Pers Sekretariat Presiden)

Adapun sebelumnya, MPR-DPR sangat membatasi peserta hadir fisik sidang tahunan 2021. Rincian 60 orang yang hadir secara fisik adalah Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, pimpinan DPR (5 orang), pimpinan MPR (10 orang), ketua fraksi/kelompok DPD (10 orang).

Ketua fraksi di DPR (9 orang), pimpinan DPD (4 orang), perwakilan subwilayah (4 orang), serta 4 pimpinan lembaga negara (Ketua BPK, Ketua MA, Ketua MK, dan Ketua KY).

Menteri yang hadir adalah Menko Polhukam, Menko PMK, Menko Marives, Menteri Sekretariat Negara, Sekretaris Kabinet, Menteri Keuangan, Kepala Bappenas, Panglima TNI, dan Kapolri.

Sementara 540 anggota DPR dan 124 anggota DPD, 103 duta besar/perwakilan negara sahabat, 8 pimpinan BPK, 9 jajaran Mahkamah Agung (MA), 7 orang jajaran Mahkamah Konstitusi (MK), 6 orang jajaran Komisi Yudisial (KY), dan 34 gubernur se-Indonesia akan hadir secara virtual.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya