Mensos Risma Siapkan Program Penanganan Anak Yatim Akibat Pandemi Covid-19

Hingga saat ini, data sementara tercatat ada kurang lebih 4 juta anak yatim dan belum termasuk tambahan dari korban pandemi Covid-19.

oleh Yopi Makdori diperbarui 14 Agu 2021, 01:17 WIB
Mensos Risma memberikan Sambutan Secara Virtual dalam rangka Peringatan Hari Pekerja Sosial Sedunia Tahun 2021 (16/03/2021)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini atau Risma mengaku tengah menyiapkan strategi untuk menangani anak yatim lantaran orang tuanya meninggal sebab pandemi Covid-19.

Saat ini, kata Risma pihaknya tengah membuat konsep yang melibatkan berbagai pihak terkait. Karena diakuinya tidak mudah dalam implementasi program dimaksud, di mana harus ada landasan hukum dan anggaran dalam praktik di lapangan.

“Soal anak yatim itu sudah diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara. Di Kemensos penanganan anak itu berada di bawah Ditjen Rehabilitasi Sosial,” ujar Risma dalam keterangan tulis, Jumat, 13 Agustus 2021.

Hingga saat ini, data sementara tercatat ada kurang lebih 4 juta anak yatim dan belum termasuk tambahan dari korban pandemi Covid-19. Tentu saja, data itu akan terus diperbarui dengan data dari pemerintah daerah (pemda).

“Jumlah riil dari anak yatim itu sudah kita mintakan kepada pemda, termasuk juga dari balai-balai, yayasan, pondok pesantren dan lain sebagainya, ” katanya.

 

2 dari 2 halaman

Penanganannya Disesuaikan

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini atau Risma. (Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Sedangkan, untuk jenis program, model, serta anggaran menurut Risma belum bisa disampaikan saat ini karena harus dipelajari dan ada persetujuan anggaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Intinya semua masih dalam proses, karena tidak bisa disamakan penanganannya, misalnya bagi anak yatim tapi masih bayi, anak berusia SD, SMP maupun SMA. Tentu mekanisme dan besaran bantuan akan disampaikan nanti setelah ada keputusan dari pemerintah, ” tandasnya.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya