Pengamat Sebut Kepercayaan Jokowi terhadap Airlangga Hartarto Makin Terlihat

Saidiman menyatakan terdapat pencapaian yang telah diraih Airlangga melalui peresmian online single submission (OSS).

oleh Ika DefiantiDiterbitkan 11 Agustus 2021, 19:48 WIB
Presiden Joko Widodo berbincang dengan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat rapat kerja Kementerian Perdagangan 2020 di Istana Negara, Rabu (4/3/2020). Jokowi meminta dalam raker ini dapat mempercepat prosedur-prosedur yang sebelumnya sangat lama dan berbelit-belit (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Peneliti Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Saidiman Ahmad menilai kepercayaan Presiden Joko Widodo atau Jokowi terhadap Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto, semakin terlihat.

Kata dia, hal tersebut terlihat setelah Airlangga yang menjabat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ditunjuk sebagai Ketua Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN).

BACA JUGA: Momen Jokowi dan Dokter Tifa Berdebat soal Foto dan Dokumen Ijazah

"Kepercayaan Jokowi kepada Airlangga setidaknya dilatari dua hal. Pertama terkait prestasi. Jokowi terlihat sangat nyaman bekerja sama dengan Airlangga karena mereka memiliki visi yang relatif sama. Sejauh ini, visi presiden bisa diimplementasikan dengan cukup baik," kata Saidiman dalam keterangannya, Rabu (11/8/2021).

Saidiman menyatakan terdapat pencapaian yang telah diraih Airlangga melalui peresmian online single submission (OSS) yang akan mempermudah proses perizinan usaha melalui sistem perizinan online satu pintu.

"Ini sangat fundamental dalam pembangunan ekonomi Indonesia," ucapnya.

Selain itu, dia menyebut terdapat peran Airlangga untuk mengeluarkan Indonesia dari resesi. Yaitu dampak pertumbuhan ekonomi kuartal dua 2021 mencapai 7,07 persen.

"Jelas ini adalah prestasi tim pemulihan ekonomi di bawah kepemimpinan Airlangga Hartarto," jelas Saidiman.

Tidak Diambil Alih

Sementara itu, adanya Online Single Submission (OSS) tidak akan mengalihkan proses pemberian izin dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat. Semua kewenangan tetap menjadi hak pemerintah daerah meskipun dalam proses perizinan menggunakan sistem yang dibuat pemerintah pusat.

"Sesuai arahan Presiden tidak ada izin yang ditarik dari izin daerah ke Pusat. Tidak ada, semua di daerah," kata Menteri Investasi/BKPM, Bahlil Lahadalia, di Jakarta, Senin (9/8/2021).

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya