Liputan6.com, Jakarta Bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah berusia 17 tahun, tentu diwajibkan untuk memiliki kartu identitas berupa e-KTP. Namun, kadang kala proses pembuatan dan pendistribusian e-KTP sering mengalami kendala sehingga terlambat sampai ke tangan masyarakat.
Advertisement
Ketika sudah sampai di tangan, mengingat proses pembuatannya yang lama, biasanya masyarakat pun memasang plastik pelindung. Namun, ada pula warga yang mengalami kondisi apes ketika menerima e-KTP yang cacat.
Selain itu, banyak masyarakat yang kurang berhati-hati dalam menyimpan kartu e-KTP milik mereka, sehingga cepat rusak dan tulisannya pun cepat pudar.
Beberapa warganet Twitter pun membagikan potret kondisi E-KTP mereka yang sudah nampak memprihatinkan. Berikut kumpulan potretnya dirangkum dari berbagai sumber oleh Liputan6.com, Senin (9/8/2021).