VIDEO Headline: Bansos Covid-19 Dihantui Pungli dan Korupsi

Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 dicederai oleh aksi pungutan liar (pungli) atau korupsi. Hal ini pun dinilai sebagai bukti bahwa pengawasan internal pemerintah perlu diperbaiki.

oleh Chandra Bayu WitantraDiperbarui 31 Juli 2021, 11:54 WIB

Liputan6.com, Jakarta Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 dicederai oleh aksi pungutan liar (pungli) atau korupsi. Hal ini pun dinilai sebagai bukti bahwa pengawasan internal pemerintah perlu diperbaiki.

Menteri Sosial Tri Rismaharini menemukan bahwa bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19 dipotong Rp 23 ribu. Hal ini diketahui Risma saat inspeksi mendadak di RT 03/ RW 03 Kota Tangerang, Banten, Rabu 28 Juli 2021.

Menteri Risma sempat terkejut ketika menemui seorang penerima bantuan BPNT, Aryanih, yang mengaku dimintai uang kresek oleh pihak tertentu yang terkait dengan program bantuan yang ia terima dari Kementerian Sosial (Kemensos) tersebut.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya