Pelaku Penganiayaan dengan Samurai di Bitung Diringkus Polisi

Penangkapan bermula ketika malam itu tim mendapat informasi dari warga tentang penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi di kompleks Pancuran Kelurahan Aertembaga Dua, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 12 Jul 2021, 12:00 WIB
Ilustrasi - Borgol. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Liputan6.com, Manado - Tim Opsnal Polsek Aertembaga mengamankan pria berinisial IK (23), atas kasus penganiayaan menggunakan pedang samurai terhadap Jikel (28), sesama warga Kelurahan Aertembaga, Kota Bitung, Sulut, pada Kamis (8/7/2021).

Penangkapan bermula ketika malam itu tim mendapat informasi dari warga tentang penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi di kompleks Pancuran Kelurahan Aertembaga Dua, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung.

Tim bererak cepat menuju lokasi, namun tidak mendapati pelaku karena telah melarikan diri. Tim tak mau menyerah begitu saja, dan terus melakukan pengejaran. Beberapa saat kemudian, tim pun berhasil menangkap pelaku di rumahnya, yang tak jauh dari TKP.

Kapolsek Aertembaga Iptu Gian Wiatma Jonimandala, membenarkan adanya kejadian dan penangkapan tersebut. Pelaku beserta barang bukti senjata tajam sudah diamankan di Mapolsek untuk diperiksa lebih lanjut.

“Sedangkan korban menjalani perawatan medis di rumah sakit di Bitung akibat luka sayatan di kepala, tangan, dan kaki,” ujar Jonimandala.

Simak Video Pilihan Berikut:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya