Sri Mulyani Paparkan PPKM Darurat di Forum Internasional

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menjadi pembicara dalam The XIXth World Congress of the International Economic Association

oleh Liputan6.comDiterbitkan 02 Juli 2021, 11:45 WIB
Menkeu Sri Mulyani bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/3/2021). Rapat membahas konsultasi terkait usulan perubahan pengelompokan/skema barang kena pajak berupa kendaraan bermotor yang dikenai PPnBM. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menjadi pembicara dalam The XIXth World Congress of the International Economic Association. Pada kesempatan tersebut dirinya menyampaikan berbagai penanganan pandemi Covid-19.

Sri Mulyani mengatakan Indonesia telah melakukan berbagai kebijakan dalam penangan pandemi Covid-19. Bahkan kebijakan terbaru yang diambil pemerintah Indonesia adalah PPKM Darurat. Ini ditujukan agar kasus Covid-19 bisa terkendali dan sekaligus mendorong perekonomian kembali pulih.

“Lonjakan kasus yang tinggi membuat kami melakukan kebijakan terbaru yang disebut PPKM darurat. Ini akan dimulai besok, 3 Juli 2021 sampai 20 Juli 2021,” ujarnya, Jumat (2/7/2021).

Selama PPKM darurat ini mobilitas masyarakat kembali dibatasi. Untuk sektor non esensial seperti perkantoran dan sekolah akan dihentikan 100 persen. Artinya kegiatan seluruhnya dilakukan dari rumah atau work from home.

Kegiatan pada pusat perbelanjaan seperti mal juga akan ditutup sementara waktu. Sedangkan untuk pasar rakyat yang menjual kebutuhan sehari-hari masih bisa dibuka dengan bata waktu tertentu.

“Ini langkah yang Indonesia lakukan merespon kasus Covid yang melonjak,” jelas Sri Mulyani.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Percepatan Vaksinasi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/6/2019). Pemerintah bersama Komisi XI DPR RI kembali melakukan pembahasan mengenai asumsi dasar makro dalam RAPBN 2020. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Namun kebijakan PPKM darurat ini akan tetap dibarengi dengan percepatan pelaksaan vaksinasi. Di mana pada Juli ini akan dicapai 1 juta dosis per hari.

“Pak Presiden Joko Widodo meminta untuk vaksinasi capai 1 juta dosis di Juli ini. Ke depan, di Agustus diminta untuk mencapai target 2 juta dosis vaksinasi,” kata dia.

Penerapan kebijakan PPKM darurat serta percepatan vaksinasi ini diharapkan bisa menekan lonjakan kasus di Indonesia. Terutama di tengah munculnya varian baru yang lebih cepat penyebarannya.

“Ada varian baru yang disebut delta yang juga harus kami tangani dengan cepat. Ini langkah-langkah yang kami tempuh dan tentu didukung oleh kebijakan fiskal,” tegasnya.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya