Liputan6.com, Jakarta Pemerintah memutuskan pemberlakukan PPKM Jawa-Bali dari3-20 Juli 2021. Imbasnya, beberapa pantai destinasi wisata di Gunung Kidul, Yogyakarta ditutup sementara.
Advertisement
Pemerintah memutuskan pemberlakukan PPKM Jawa-Bali dari3-20 Juli 2021. Imbasnya, beberapa pantai destinasi wisata di Gunung Kidul, Yogyakarta ditutup sementara.
Diterbitkan 02 Juli 2021, 11:00 WIBLiputan6.com, Jakarta Pemerintah memutuskan pemberlakukan PPKM Jawa-Bali dari3-20 Juli 2021. Imbasnya, beberapa pantai destinasi wisata di Gunung Kidul, Yogyakarta ditutup sementara.
Advertisement