Kata Pengusaha Hotel dan PHRI Yogyakarta tentang PPKM Darurat, Hotel Tidak Lagi Jadi Tempat Isoman

PPKM Darurat secara resmi berlaku di Jawa dan Bali pada 3--20 Juli 2021.

oleh Asnida Riani diperbarui 01 Jul 2021, 19:50 WIB
Guest house di Omah Kecebong, Yogykarta. (Liputan6.com/Asnida Riani)

Liputan6.com, Jakarta - Tok, kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali bakal secara resmi berlaku pada 3--20 Juli 2021. Sederet sektor tengah mempersiapkan diri untuk risiko "benturan," tidak terkecuali perhotelan.

Bagi pebisnis hotel di Yogyakarta, sebelum PPKM Darurat, penurunan pemesanan kamar maupun reservasi acara sebenarnya sudah terlihat sejak wacana lockdown Kota Budaya. "Ini seperti kembali ke awal pandemi bulan Maret, April, dan Mei (2020)," kata Wakil Sekretaris PHRI DIY, Wahyu Wikan Trispratiwi, melalui sambungan telepon pada Liputan6.com, Kamis (1/7/2021).

Sementara itu, owner Happy Buddha, Luppa menyebut sudah terbiasa karena kebijakan terus berubah sejak pandemi. "Sudah lebih dari satu tahun, dan memang enggak ada solusi (dari pemerintah). Makanya kita balik lagi, begini lagi," ungkapnya lewat panggilan telepon.

Perubahan kebijakan secara drastis juga tidak diambil YATS Colony, mengingat ini bukan kali pertama aturan terkait penanganan COVID-19 memengaruhi perjalanan. "Jadi sudah lebih mengerti apa yang harus dilakukan," ungkap Account Executive YATS Colony Hotel, Stefanus Christagama, melalui pesan.

Sementara itu, pemilik Omah Kecebong, Hasan Prayogo, mengungkap pihaknya sangat setuju dengan penerapan PPKM Darurat, dengan catatan protokol kesehatan diterapkan secara ketat dan ada sanksi yang tegas. "Tanpa tindakan tegas dan pengawasan yang ketat ya akan seperti ini, dan makin parah keadaan, bisnis juga tidak akan jalan," ungkapnya lewat pesan.

Demi mendukung upaya tersebut, pihaknya melakukan beberapa penyesuaian, termasuk menutup kunjungan wisata, mengingat Omah Kecebong tidak hanya berupa penginapan, namun juga tujuan wisata budaya di Yogyakarta, untuk sementara waktu. Tahap awal, pihaknya akan tutup pada 3, 4, dan 5 Juli 2021 untuk "melihat implementasi PPKM Daurat," dan nantinya hanya akan banting setir dengan menjual makanan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 4 halaman

Didominasi Pembatalan

Happy Buddha Yogyakarta. foto: Youtube 'Gritteh Agatha'

Luppa mengatakan, dalam beberapa bulan terakhir, hostel miliknya yang berada di kawasan Prawirotaman ini sempat buka dengan menargetkan turis domestik. Itu dilakukan dengan membanderol tarif lebih mudah, yakni 50 persen dari rate biasanya.

Tapi, sejak ada wacana Yogyakarta lockdown, tamu hostel langsung berkurang drastis. "Tiga sampai empat hari ini langsung kosong (tidak ada tamu). Kami bahkan hari ini tutup," katanya, menambahkan bahwa awalnya mereka punya 40 staf, namun sekarang tinggal dirinya saja.

"Akhirnya kami enggak kuat juga karena COVID-19 di Indonesia enggak selesai-selesai. Happy Buddha akan tutup permanen per September 2021," Luppa menambahkan.

Penurunan pemesanan kamar serta meningkatnya pembatalan dan reschedule juga diungkap Chris. "(Karena banyak pembatalan) jadi kebijakan yang kami tawarkan ke tamu lebih ke arah reschedule tanggal menginap," katanya, menambahkan bahwa pemesanan kamar kebanyakan dari turis luar Yogyakarta.

Di samping, mereka juga akhirnya memutuskan memberi sederet penawaran menarik, baik promo kamar atau makanan yang bisa dipesan secara online. Beberapa penawarannya antara lain paket katering, lunch atau dinner box dengan menu ayam maupun daging, serta pilihan sejumlah camilan, seperti waffle dan cinnamon roll

3 dari 4 halaman

Tidak Lagi Jadi Tempat Isoman

Ilustrasi hotel (Dok.Unsplash)

Winkan mengatakan, dengan asumsi bahwa kondisinya akan terpuruk sebagaimana awal pandemi, PHRI Yogyakarta menginisiasi ide bahwa hotel tidak lagi jadi tempat isolasi mandiri (isoman). "Anggota keluarga yang terpapar biar isoman di rumah, yang sehat menginap ke hotel," ungkapnya.

Kendati, ia menambahkan, memang sudah ada beberapa hotel yang menawarkan paket isoman dengan total 200 kamar. Dari semula rata-rata 30 persen, Winkan memprediksi bahwa keterisian kamar hotel selama PPKM Darurat bakal turun drastis. "Minggu depan, bahkan minggu ini, sudah mulai turun drastis. Mungkin bisa sampai 10 persen (okupansinya)," katanya.

Berkaca pada kondisi ini, mereka berharap kebijakan pemerintah bisa mengurangi beban finansial, mulai dari pengurangan pajak, tidak adanya denda, serta upaya menutup biaya listrik dan air. "Semoga selama PPKM Darurat angka penularan turun, supaya tidak diperpanjang lagi," tuturnya.

Ia menyebut, pihaknya juga tengah mendorong vaksinasi bagi pelaku sektor pariwisata. "Di Kota (Yogyakarta) sudah banyak, sekarang sedang berlanjut ke Sleman, Bantul, dan Kulonprogo," ungkapnya.

Soal aturan bagi tamu hotel selama PPKM Darurat, Winkan menyebut bahwa bagi pengguna transportasi, seperti pesawat dan kereta api, mereka pasti memiliki surat hasil tes COVID-19. "(Tamu hotel yang melalui) jalan darat nanti akan diminta mengisi form saat check-in," katanya. Sementara, bagi tamu hotel berasal dari zona merah COVID-19 akan diminta melampirkan minimal hasil uji tes antigen.

4 dari 4 halaman

Infografis Cara Pakai Masker Dobel yang Benar

Infografis Cara Pakai Masker Dobel yang Benar (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya