Kemenkeu Ajukan Pagu Indiatif Rp 43,19 Triliun di 2022, Ini Rinciannya

Pagu indikatif Kemenkeu Tahun Anggaran 2022 secara keseluruhan mencapai Rp 43,19 triliun.

oleh Liputan6.com diperbarui 10 Jun 2021, 16:40 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat konferensi pers APBN KiTa Edisi Feb 2019 di Jakarta, Rabu (20/2). APBN 2019, penerimaan negara tumbuh 6,2 persen dan belanja negara tumbuh 10,3 persen. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Heru Pambudi mengusulkan pagu indikatif Kemenkeu Tahun Anggaran 2022 secara keseluruhan mencapai Rp43,19 triliun. Adapun anggaran ini sudah termasuk dengan Badan Layanan Umum (BLU).

Berdasarkan sumber dana, pagu indikatif Kemenkeu tersebut berasal dari Rupiah murni sebesar Rp33,62 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp7,08 miliar, dan BLU sebesar Rp9,5 triliun.

"(secara keseluruhan) pagu indikatif Kemenkey Tahun Anggaran 2022 diusulkan sebesar Rp43,19 triliun," jelasnya dalam Rapat Kerja Bersama dengan Komisi XI DPR RI, Jakarta, Kamis (10/6).

Berdasarkan bahan paparan Kemenkeu, anggaran tersebut akan dibagikan ke masing-masing unit eselon I yang mencapai 12. Berikut daftarnya :

1. Sekretariat Jenderal Kemekeu Rp22,9 triliun

2. Inspektorat Jederal Kemenkeu Rp76 miliar

3. Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu Rp100 miliar

4. Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu Rp8,2 triliun

5. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Rp2,9 triliun

6. Direktorat Jenderal Perimbangan dan Risiko Kemenkeu Rp71 miliar

7. Direktorat Jenderal Pengelolaan dan Pembiayaan Risiko Kemenkeu Rp299 miliar

8. Direktorat Jenderap Perbendaharaan Kemenkeu Rp7,2 triliun

9. Direktort Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rp635 miliar

10. Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Rp485 miliar

11. Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Rp91 miliar

12. Lembaga National Single Window (LNSW) Rp66 miliar.

 

 

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Curhat Sri Mulyani soal Beratnya Capai Target Pendapatan Negara di 2022

Menkeu Sri Mulyani mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/3/2021). Rapat membahas konsultasi terkait usulan perubahan pengelompokan/skema barang kena pajak berupa kendaraan bermotor yang dikenai PPnBM. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengatakan pemerintah akan berusaha untuk mencapai target pendapatan negara untuk tahun depan. Namun, ia tak menampik ada kesulitan yang sangat besar untuk mencapainya.

Hal ini disampaikan oleh Sri Mulyani saat menanggapi laporan Panitia Kerja (Panja) Komisi XI DPR RI tentang Pendapatan Negara dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2022.

"Dalam kondisi yang sangat dinamis dan tidak pasti, kita harus tetap mencoba memberikan keyakinan atau memberikan sebuah estimasi mendekati yang akan terjadi. Ini kesulitan yang paling besar, karena pertama persoalannya bukan masalah variabel indikator ekonomi, tapi juga ada variabel masalah kesehatan," kata Sri Mulyani dalam Raker dengan Komisi XI pada Selasa (8/9/2021).

Mengenai kesehatan, ada dua isu utama saat ini yaitu virus Covid-19 dan vaksinasi. Sehingga keduanya juga memberikan dinamika yang harus terus dipantau oleh pemerintah.

Oleh karena itu, Sri Mulyani mengatakan bahwa pemerintah akan tetap menjaga spirit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai instrumen yang sangat penting.

"APBN adalah instrumen yang sangat penting, harus tetap memberikan rambu-rambu mengenai apa yang akan dijadikan pedoman dalam menyusun RAPBN 2022," jelasnya.

Pemerintah sebelumnya telah menyampaikan penjelasan mengenai postur pendapatan negara tahun 2022 sebesar 10,18 – 10,44 persen terhadap PDB 2022. Nilainya berkisar Rp1.823,5 - Rp1.895,4 triliun. 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya