Liputan6.com, Jakarta Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah Indonesia pada periode ibadah Haji 1442H/2021M. Alasan pemerintah adalah demi keselamatan dan kesehatan jemaah haji.
Advertisement
Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah Indonesia pada periode ibadah Haji 1442H/2021M. Alasan pemerintah adalah demi keselamatan dan kesehatan jemaah haji.
Diperbarui 03 Juni 2021, 14:35 WIBLiputan6.com, Jakarta Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah Indonesia pada periode ibadah Haji 1442H/2021M. Alasan pemerintah adalah demi keselamatan dan kesehatan jemaah haji.
Advertisement