Wagub DKI: Kenaikan Kasus Covid-19 Karena Mudik dan Silaturahmi Lebaran

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan, terdapat sejumlah penyebab adanya peningkatan kasus Covid-19 di Ibu Kota.

oleh Ika Defianti diperbarui 03 Jun 2021, 16:38 WIB
Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria berbincang secara virtual dengan salah satu pasien Covid-19 saat meninjau meninjau RSUD khusus Covid-19 di Pasar Minggu, Jakarta, Sabtu (3/10/2020). Kunjungan Riza untuk memastikan langsung penanganan pasien yang terpapar Covid-19. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan, terdapat sejumlah penyebab adanya peningkatan kasus Covid-19 di Ibu Kota. Salah satunya terkait aktivitas saat Lebaran 2021 atau mudik ke kampung halaman.

"Peningkatan kasus itu ada dua, pertama disebabkan karena mudik, kedua karena silaturahmi Lebaran, itu penyebabnya," kata Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (2/6/2021).

Riza mengatakan, pemprov akan terus memantau perkembangan kasus Covid-19 di Jakarta.

Dia menambahkan, Pemprov DKI sempat memperpanjang penyekatan masuk Ibu Kota hingga akhir Mei 2021. Karena itu, dampak kenaikan kasus Covid-19 seringkali terjadi setelah satu atau dua pekan pascapenyekatan.

"Sehingga kita baru bisa mengambil kesimpulan, seberapa besar dampak daripada arus balik dan arus mudik. Begitu juga dengan dampak silaturahmi Lebaran," jelas Riza.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Lonjakan Kasus di Jakarta

Pengendara motor melintasi mural bertema imbauan protokol kesehatan COVID-19 di kawasan Cakung Barat, Jakarta, Minggu (18/10/2020). Mural karya warga setempat tersebut bertujuan mengingatkan masyarakat akan pentingnya memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memperpanjang masa Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 14 Juni 2021. Hal itu guna mendukung pengendalian pandemi Covid-19 sekaligus program vaksinasi.

Kebijakan untuk kembali memperpanjang masa PPKM Mikro ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 671 Tahun 2021, Surat Gubernur Nomor 251/-1.772.1, dan Instruksi Gubernur Nomor 37 Tahun 2021.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, dalam dua minggu terakhir terjadi peningkatan kasus aktif.

Hal itu disebabkan oleh kembalinya masyarakat berkegiatan pasca libur Idul Fitri 1442 Hijriah, di mana per 31 Mei 2021 kasus aktif di Jakarta sebesar 10.658, bertambah 3.365 dari dua minggu sebelumnya.

"Lonjakan kasus tahun ini sedikit lebih baik daripada tahun kemarin yang mencapai 30 ribuan kasus. Angka ini juga didapatkan dari hasil kerja keras para petugas tracing kita untuk melakukan deteksi dini, terutama mereka yang selesai dari bepergian pada libur lebaran yang lalu," ungkap Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti dalam keterangan tulis, Selasa 1 Juni 2021.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya