Revolusi Teknologi Jadi Tantangan Terbesar Tenaga Kerja Indonesia

Untuk menjawab berbagai tantangan revolusi teknologi, selayaknya upaya membangun SDM bisa dilakukan secara holistik.

oleh Tira Santia diperbarui 25 Mei 2021, 12:50 WIB
Pekerja memotong pola di pabrik Garmen,Tangerang, Banten, Selasa (13/10/2015). Industri tekstil di dalam negeri terus menggeliat. Hal ini ditandai aliran investasi yang mencapai Rp 4 triliun (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas, Pungky Sumadi mengatakan bahwa penting meningkatkan kemampuan SDM sehingga bisa berdaya saing. Salah satu tantangan Ketenagakerjaan sekarang adalah revolusi teknologi yang mulai menggantikan posisi manusia dalam pekerjaan.

“Kita amati bersama bahwa negara yang dapat memanfaatkan teknologi sebesar-besarnya akan memenangkan persaingan global. Revolusi teknologi ini tentunya harus diimbangi dengan revolusi keahlian karena lapangan kerja ke depan akan membutuhkan keahlian yang barangkali tidak ada sebelumnya,” kata Pungky dalam Laporan IOEO dan IndoTask 2020, Selasa (25/5/2021).

Menurutnya, revolusi teknologi seperti kecerdasan buatan, digitalisasi, otomasi, robotika dan big data bisa meningkatkan produktivitas dan menjadi kunci daya saing suatu negara jika dibarengi dengan revolusi keahlian SDM.

Tentunya, keahlian yang kompleks memerlukan kemampuan analisis dan kreativitas yang tinggi tidak lagi bersifat pekerjaan rutin atau berulang yang membutuhkan teknologi rendah.

Lebih jauh lagi megatrend, perubahan iklim perubahan demografi dan perubahan budaya menimbulkan model produksi dan cara bekerja yang baru menghasilkan kesempatan kerja dengan keahlian baru, persaingan yang lebih ketat, usia penduduk bekerja semakin tua, pengawasan regulasi ketenagakerjaan yang lebih ketat, dan akses yang lebih luas bagi masyarakat rentan.

Kata Pungky, untuk menjawab berbagai tantangan tersebut selayaknya upaya membangun SDM bisa dilakukan secara holistik dan terintegrasi dalam penyediaan pelayanan dasar dan perlindungan sosial peningkatan produktivitas aktivitas, serta pembangunan karakter menjadi prasyarat keberhasilan untuk mewujudkan SDM yang sehat, cerdas, adaptif, inovatif, terampil dan bermartabat.

“Hal inilah yang menjadi dasar pembangunan manusia sesuai yang telah ditetapkan dalam RPJMN 2020-2024. Acara pada hari ini merupakan salah satu usaha untuk meningkatkan produktivitas tenaga kerja kita,” ujarnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Intervensi Kebijakan

Pabrik dari PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Indonesia (MMKI) memiliki kapasitas produksi 160 ribu unit per tahun), Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (25/4). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Pungky menambahkan, kebijakan peningkatan produktivitas mencakup sisi demand dan supply. Intervensi kebijakan dari sisi supply ditunjukkan untuk mewujudkan angkatan kerja dan produktif. Salah satunya melalui peningkatan kualitas dan relevansi pendidikan dan pelatihan vokasi.

Sementara itu intervensi kebijakan dari sisi demand bertujuan agar pertumbuhan ekonomi dapat menciptakan kesempatan kerja yang layak dan inklusif.

“Untuk menghubungkan kebijakan dari sisi demand dan supply ini kita membentuk sistem informasi pasar kerja yang kredibel dan berkelas dunia. Sistem informasi pasar kerja berperan sebagai salah satu penentu berfungsinya pasar kerja kita,” pungkasnya.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya