UEFA Jatuhkan Hukuman untuk 9 Klub Penggagas European Super League

UEFA memberikan hukuman ringan kepada 9 klub European Super League yang sudah tobat.

oleh Thomas diperbarui 08 Mei 2021, 10:38 WIB
Logo UEFA. (Dok. UEFA)

Liputan6.com, Jakarta- Federasi Sepak Bola Eropa (UEFA) akhirnya menjatuhkan hukuman untuk sembilan klub yang ikut menggagas lahirnya European Super League. Namun hukuman yang diberikan tidak terlalu berat.

Seperti diketahui pada April lalu European Super League sempat diumumkan ke publik bakal digulirkan Agustus nanti. Total 12 klub yang menjadi penggagasnya.

Ada Real Madrid, Atletico Madrid, Barcelona, Manchester City, Manchester United, Liverpool, Chelsea, Arsenal, Tottenham Hotspur, Inter Milan, AC Milan dan Juventus.

Namun European Super League hanya bertahan beberapa hari. Sembilan klub kemudian memutuskan mundur. Tinggal tersisa Real Madrid, Juventus dan Barcelona.

UEFA kemudian melakukan rekonsiliasi dengan sembilan klub yang mundur. Kesembilan klub menandatangani perjanjian 'Club Commitment Declaration'. Mereka akan berkomitmen mengikuti ajang yang diadakan UEFA.

Saksikan Video Menarik Ini

2 dari 3 halaman

Hukuman

Liga Champions. (dok. UEFA)

Selain itu, dalam pernyataan resminya, Jumat (7/5/2021) UEFA juga memastikan memberikan hukuman kepada sembilan klub tersebut. Mereka harus menyetor uang total 15 juta euro yang akan dipakai untuk program pengembangan usia dini di Eropa.

Pendapatan kesembilan klub tersebut dari kompetisi UEFA musim depan juga akan dipotong lima persen. Hukuman berat baru akan diberikan jika mereka kembali ke European Super League. Mereka harus membayar denda 100 juta euro.

3 dari 3 halaman

Juve dan Madrid

UEFA selanjutnya akan mengambil tindakan tegas kepada Madrid, Juventus dan Barcelona yang masih setia mendukung European Super League. Ketiga klub bisa dikeluarkan dari Liga Champions musim depan.

Real Madrid dan Juventus merupakan pemimpin European Super League. Florentino Perez menjadi chairman, sedangkan Andrea Agnelli wakilnya. 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya