Liputan6.com, Jakarta Setiap orang yang hendak berkendara dengan kendaraan bermotor, pasti diwajibkan memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM). Hal seperti juga berlaku di negara manapun.
Di Indonesia sendiri, bila sudah memiliki SIM dianggap sudah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor.
Advertisement
Tapi, terkadang banyak ditemui orang yang asal-asalan saat berkendara. Bahkan kelakuan pengemudi saat di jalan raya ini malah bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Berikut 7 potret nyeleneh pengemudi yang Liputan6.com kutip dari Brightside, Kamis (6/5/2021).