Pasca Munarman Ditangkap, Belasan Polisi Berada di Bekas Markas FPI

Polisi menggeledah eks Markas FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat pasca menangkap bekas Sekretaris Umum FPI Munarman.

oleh Ady AnugrahadiDiperbarui 27 April 2021, 17:50 WIB
Polisi menggeledah eks Markas FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat pasca menangkap bekas Sekretaris Umum FPI Munarman. (Foto: Istimewa).

Liputan6.com, Jakarta Polisi menggeledah eks Markas FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat pasca menangkap bekas Sekretaris Umum FPI Munarman.

Adapun garis polisi dipasang melintang menutupi bekas markas FPI tersebut. Belasan polisi juga terlihat di lokasi.

BACA JUGA: FPI Titip Surat Habib Rizieq untuk Prabowo Usai Bukber di Istana, Desak RI Keluar BoP Gaza

Saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan adanya penggeledahan tersebut.

Dia menuturkan, kehadiran polisi di bekas markas FPI tersebut dalam rangka mencari barang bukti.

"Iya benar sekarang di Petamburan sedang dilakukan penggeledahan," singkat dia, Selasa (27/4/2021).

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Munarman Ditangkap

Pengacara Rizieq Shihab, Munarman, ditangkap satuan Densus 88/Antiteror. Penangkapan terkait dugaan kejahatan terorisme.

Penangkapan Munarman dilakukan pada Selasa (27/04/2021) sekira jam 15.30 WIB, di Perumahan Modern Hills, Cinangka -Pamulang, Tangerang Selatan.

Pasal yang disangkakan diduga adalah kejahatan terorisme dimana Munarman diduga menggerakan orang lain untuk melakukan terorismedan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi membenarkan perihal penangkapan tersebut.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya