Larangan Mudik Dipercepat, Begini Nasib Perantau yang Kadung Mudik ke Pati

Terdapat enam pemudik dari Jakarta dan Sumatera yang mudik ke Kayen, Sukolilo, dan Tambakromo, Pati

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Apr 2021, 16:00 WIB
Polisi melakukan operasi penyekatan di kawasan C|ileungsi, Bogor. Operasi ini berkaitan dengan larangan mudik Lebaran 2021. (Liputan6.com/Achmad Sudarno)

Liputan6.com, Pati - Polres Pati melakukan pendataan terhadap perantau yang telanjur mudik ke kampung halamannya sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19.

"Selain melakukan aksi jemput bola, kami juga melakukan tes cepat (rapid test) antigen terhadap pemudik yang belum melakukan tes secara mandiri," kata Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafaat di Pati, Jumat, dikutip Antara.

Dengan adanya pendataan tersebut, menurut dia, hal-hal yang tidak diinginkan bisa diantisipasi sejak dini.

Pendataan tersebut, Polres Pati melibatkan puskesmas dan dinas kesehatan setempat terkait dengan penyediaan alat rapid test antigen beserta tenaga medisnya.

**Ingat #PesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Rapid Test Antigen

Pemerintah melarang masyarakat mudik menjelang Hari Raya Idulfitri untuk mengurangi penyebaran virus corona (Covid-19).

Hasilnya, kata dia, terdapat enam pemudik dari Jakarta dan Sumatera yang mudik ke Kayen, Sukolilo, dan Tambakromo.

Satu di antara mereka melakukan tes usap (swab) COVID-19 secara mandiri dengan hasil negatif.

Sementara itu, lima pemudik lainnya menjalani rapid test antigen di Posko PPKM Mikro desa masing-masing. Hasilnya negatif semua.

Proses tes antigen dilakukan oleh petugas Posko PPKM, Bidan Desa, Tim Medis Urkes Polres Pati, serta bhabinkamtibmas yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Pati Kompol Sugino.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya