VIDEO: Resmi, Bikin SIM A dan C bisa Lewat Smartphone

Korlantas Polri resmi membuka layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) A maupun C lewat smartphone. Masyarakat hanya perlu mengunduh aplikasi SINAR (SIM NASIONAL PRESISI) dan mulai bisa digunakan pada 12 April 2021.

oleh Krismas UtamiDiperbarui 12 April 2021, 12:54 WIB

Liputan6.com, Jakarta Korlantas Polri resmi membuka layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) A maupun C lewat smartphone. Masyarakat hanya perlu mengunduh aplikasi SINAR (SIM NASIONAL PRESISI) dan mulai bisa digunakan pada 12 April 2021.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya