Rawat Cagar Budaya, Benteng Pendem Direvitalisasi Rp 113,76 Miliar

Restorasi Benteng Pendem telah dimulai sejak 10 Desember 2020.

oleh Liputan6.comDiterbitkan 21 Maret 2021, 17:17 WIB
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) merehabilitasi Benteng Pendem di Kabupaten Ngawi. Dok PUR

Liputan6.com, Jakarta

 

Saksikan Video Ini

Tarik Turis

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) merehabilitasi Benteng Pendem di Kabupaten Ngawi. Dok PUR
Direktur Bina Penataan Bangunan, Boby Ali Azhari merinci, terdapat 13 bangunan yang akan direstorasi yaitu bangunan barak tentara, mess perwira, dapur umum, kediaman dan kantor jenderal, bastion, dan gerbang.
 
Kemudian dilakukan juga penataan lainnya diantaranya dengan membangun jalan, drainase, pedestrian, dan lansekap. 
 
Selesainya rehabilitasi Benteng Pendem diharapkan dapat menarik lebih banyak kunjungan dari para wisatawan, baik wisatawan domestik maupun luar negeri.
 
"Dengan meningkatnya wisatawan, diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat Ngawi, sekaligus melestarikan bangunan cagar budaya yang unik ini," tutupnya.
 
Reporter: Sulaeman
 
Sumber: Merdeka.com
 
 
 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya