Satpol PP DKI Bubarkan Kerumunan di Pembukaan Restoran Rizky Billar

Satpol PP DKI Jakarta melakukan patroli protokol kesehatan Covid-19 bersama sejumlah aparat gabungan.

oleh Nanda Perdana PutraIka Defianti diperbarui 07 Mar 2021, 20:54 WIB
Garis Satpol PP terbentang di depan Diskotek Old City yang disegel di Tambora, Jakarta, Selasa (23/10). Satpol PP DKI menutup sementara Diskotek Old City tadi malam karena adanya penemuan pemakaian narkoba di lokasi tersebut (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Satpol PP DKI Jakarta membubarkan acara pembukaan pertama restoran yang diketahui milik aktor dan selebgram Rizky Billar di kawasan Tanjung Duren, Grogol, Jakarta Barat. Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat menyampaikan, langkah tersebut diambil lantaran terjadi kerumunan dalam acara tersebut.

"Suasana di sekitar resto macet lantaran banyaknya fans yang berkerumun untuk bertemu Rizky Billar," tutur Tamo saat dikonfirmasi, Minggu (7/3/2021).

Menurut Tamo, acara pembukaan itu digelar mulai pukul 12.00 WIB. Petugas yang menerima kabar terjadinya kerumunan langsung bergerak ke lokasi sekitar pukul 13.30 WIB.

"Ini terkait prioritas pengawasan pelanggaran pembatasan kapasitas, jam operasional, dan tidak menjaga jarak antar konsumen," jelas dia.

Penertiban pun berlangsung dengan kondusif. Satpol PP DKI dibantu oleh sejumlah petugas kepolisian demi terjaganya keamanan dan ketertiban dalam pembubaran pembukaan restoran milik Rizky Billar tersebut.

"Sanksinya pembubaran dan penutupan total pada hari Minggu 7 Maret 2021," Tamo menandaskan

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Pelanggaran Protokol Kesehatan

Sementara itu, tiga tempat usaha di wilayah Pulogadung, Jakarta Timur ditindak oleh petugas gabungan Satpol PP Jakarta Timur, TNI dan Polri.

Kasatpol PP Kecamatan Pulogadung, Andik Sukaryanto mengatakan dua dari tiga tempat usaha tersebut disegel sementara dan sisanya diberikan surat peringatan.

Kata dia, hal tersebut berdasarkan hasil gelar operasi pada Sabtu (6/3/2021) hingga Minggu (7/3/2021) dini hari.

"Satu kedai kopi di Rawamangun Muka Barat, kami segel selama tiga hari karena berulangkali melakukan pelanggaran," kata Andik pada Minggu (7/3/2021) dikutip dari BeritaJakarta.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya