Gisel Datangi Kejari Jakarta Selatan, Minta Izin Tak Hadiri Sidang Kasus Video Syur

Gisella Anastasia, atau Gisel akan menjadi saksi dalam persidangan kasus penyebaran video syur dirinya.

oleh Meiristica Nurul diperbarui 04 Mar 2021, 17:00 WIB
Gisella Anastasia, atau Gisel akan menjadi saksi dalam persidangan kasus penyebaran video syur dirinya. (Herman Zakharia/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Gisella Anastasia, terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Kamis (4/3/2021). Tak sendiri, wanita yang biasa disapa Gisel didampingi pengacaranya, Sandy Arifin.

Kehadiran mantan istri Gading Marten di sana untuk mengajukan permohonan penundaan menjadi saksi dalam persidangan perkara penyebaran video syur dirinya.

Seperti diketahui, sidang perkara penyebaran video syur 19 detik sudah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (2/3/2021), dengan terdakwa PP dan MN.

 

2 dari 4 halaman

Dengarkan Saksi

Gisella Anastasia atau Gisel saat buka suara terkait kasus video syur yang menjerat dirinya di kawasan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (6/1/2021). Gisel meminta maaf atas perbuatan masa lalunya yang kini menjadi bumerang buat dirinya. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Pada sidang selanjutnya beragendakan mendengarkan keterangan saksi, di mana Gisel yang akan dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum.

 

3 dari 4 halaman

Tak Hadir

Penampilannya yang cukup simpel satu ini pun tetap mencuri perhatian. Hanya menggunakan kaus berwarna putih dan makeup natural, gaya Gisel ini juga mendapat pujian netizen. (Liputan6.com/IG/@gisel_la)

Sayangnya, pada hari sidang nanti pemain film Flight 555 tak bisa hadir. Ia pun mengajukan penundaan menjadi saksi.

"Hari ini mengajukan permohonan untuk penundaan sebagai saksi di sidang perkara penyebar kemarin," ungkap Gisel.

 

4 dari 4 halaman

Tak Bisa Ditinggalkan

Artis Gisella Anastasia atau Gisel usai memenuhi panggilan polisi terkait kasus penyebaran video syur mirip dirinya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020). Dari kasus tersebut kepolisian berhasil mengamankan dua tersangka dengan inisial PP dan MN. (Liputan6.com/ Herman Zakharia)

Sementara itu, Kasie Intel Kejari Jakarta Selatan, Odit Megonondo, menjelaskan alasan Gisel tak bisa hadir sebagai saksi.

"Minggu depan Gisel ada acara yang sudah terjadwal yang enggak bisa ditinggalkan. Makanya minta izin pada kita untuk tidak bisa menghadiri sidang minggu depan," ujar Odit.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya