Jalani Rehabilitasi, Millen Cyrus Masih Keluyuran

Millen Cyrus diharuskan menjalani rehabilitasi.

oleh Aditia Saputra diperbarui 04 Mar 2021, 16:20 WIB
Selebgram Millen Cyrus dihadirkan saat gelar perkara terkait penggunan psikotropika benzodiazepine di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/3/2021). Millen kedapatan positif psikotropika benzodiazepine. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Millen Cyrus akhirnya bisa sedikit bernafas lega karena pihak Kepolisian membebaskannya dan mengharuskan dirinya menjalani rehabilitasi. Namun, belum lama keluar, keponakan Ashanty itu malah terlihat berkeliaran di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (4/3/2021). 

Millen Cyrus yang mengenakan dress putih mini terlihat ditemani dua teman pria yang diketahui sebagai kakak dan manajernya. Millen Cyrus memang disebutkan kembali menjalani rehabilitasi setelah dirinya terjaring razia PPKM di Kafe Brotherhood, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021) dini hari. 

Lalu, mengapa Millen Cyrus bisa bebas keluar? Saat dimintai tanggapannya, dirinya menolak berkomentar. Millen Cyrus juga tidak mau bicara terkait rehabilitasi yang dilakukan di Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan.

 

 

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.

2 dari 4 halaman

Tanggapan

Millen Cyrus saat ditemui di acara di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

"No comment," kata Millen Cyrus 

"Belum boleh komentar dulu sama polisi," timpal Globantara, kakak Millen.

 

3 dari 4 halaman

Bisa Tidur

Rambutnya yang jarang banget bad hair day pun sering dianggap goals oleh para cewek-cewek yang kagum. (instagram/millencyrus)

Saat ditanya mengenai dirinya yang mengonsumsi obat clozapine, Millen Cyrus mengaku bisa tidur nyenyak setelah diizinkan. Ini juga dilakukan untuk mengatasi kecemasannya.

"Bisa tidur kok. Sudah ya, nanti lebih lengkapnya di Youtube aku aja,” ujar Millen Cyrus. 

Saat terjaring polisi, Millen Cyrus diketahui urinenya mengandung zat benzodiazepin yang ada didalam obat clozapine.

 

4 dari 4 halaman

Rehabilitasi

Millen diharuskan menjalani rehabilitasi dan diserahkan penyidik Direktirat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya ke Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya