Didirikan oleh Soekarno, BUMN Pertani Siap Amankan Pasokan Benih Nasional

BUMN PT Pertani siap meningkatkan penjualan benih dan beras di tahun 2021.

oleh Athika Rahma diperbarui 26 Feb 2021, 13:30 WIB
Aktivitas petani di persawahan Desa Pasir Kaliki, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Rabu (7/8/2019). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) sekaligus Ketua BUMN Klaster Pangan Arief Prasetyo Adi mengatakan, BUMN PT Pertani siap meningkatkan penjualan benih dan beras di tahun 2021.

Arief mengatakan, saat ini Pertani sedang fokus untuk meningkatkan penjualan benih dan beras di 2021, mengingat pentingnya kontribusi Pertani bagi pengamanan komoditas beras di sejumlah daerah.

"Perusahaan ini memiliki sejarah panjang dalam bidang perberasan nasional. Didirikan sejak tahun 1959 oleh Presiden Soekarno sebagai BUMN pionir yang fokus pada sektor pertanian. Pertani memiliki kemampuan dalam memproduksi, mengadakan, serta memasarkan komoditas beras," jelasnya dalam keterangan resmi, ditulis Jumat (26/2/2021).

Saat ini Pertani bersama 8 BUMN lainnya tergabung ke dalam BUMN Klaster Pangan yang diketuai oleh RNI. Arief menegaskan, RNI siap mendukung upaya Pertani dalam mencapai target peningkatan penjualan benih dan beras di 2021.

Lanjutnya, Pertani disiapkan untuk berperan dalam mewujudkan ketersediaan, keterjangkauan, dan keberlanjutan pangan nasional.

 

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.

Load More

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

GCG

Untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan soliditas dan kekompakan internal serta ketaatan dalam menjalankan tata kelola perusahaan yang baik. Pertani berkomitmen menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) agar segala aktivitas bisnis perusahaan dapat berjalan di trek yang benar.

"Tidak hanya di Pertani, pada prinsipnya RNI akan terus mendorong dan memastikan upaya perbaikan kinerja dan implementasi GCG di seluruh BUMN anggota Klaster Pangan. Bagi kami integritas dan ketaatan terhadap aturan yang berlaku merupakan hal yang tidak dapat ditawar dan menjadi modal utama yang dapat mendongkrak kinerja perusahaan," tandasnya.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya