Wagub DKI Ancam Beri Sanksi Bagi Pejabat Pemprov yang Lalai Biarkan Kerumunan saat Imlek

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berjanji menjatuhkan sanksi kepada penjabat pemerintahan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang lalai membiarkan kerumunan di tengah perayaan Imlek 2021.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 18 Feb 2021, 22:34 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (Ist)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berjanji menjatuhkan sanksi kepada penjabat pemerintahan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang lalai membiarkan kerumunan di tengah perayaan Imlek 2021. Riza menyebut, instansi terkait sedang mempelajari kesalahan yang diperbuat.

"Terkait kerumunan yang terjadi kemarin saat Imlek, ini masih diproses, nanti kita lihat hasilnya gimana. Tentu, bila ditemukan ada pelanggaran, maka ada sanksi yang akan diberikan," kata dia, Kamis (18/2/2021).

Menurut dia, sanksi disesuai tingkat kesalahan. Riza berkomitmen tidak akan tebang pilih.

"Ya yang terlibat, siapaun yang terlibat di sana akan dilihat sejauh mana keterlibatannya. Tentu sanksi disesuaikan dengan kesalahan yang ada," ujar dia.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Kerumunan di Jakarta Utara

Sebelumnya, salah seorang pengunjung mengabadikan pertunjukan barongsai pada saat perayaan imlek di Pantjoran PIK, Golf Island, Pulau Reklamasi Pantai Maju, Jakarta Utara, Minggu, 14 Februari 2021. Rekaman video berdurasi 47 detik itupun viral di media sosial.

Polisi telah menetapkan satu orang tersangka atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan. Tersangka berinisial BJ selaku penanggung jawab di rumah makan tersebut. Dia dijerat Pasal 93 Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya