Kunjungi Brunei Darussalam, Menlu Retno Marsudi Bahas COVID-19 hingga Isu Myanmar

Tahun ini, Brunei Darussalam saat ini memegang keketuaan ASEAN.

oleh Teddy Tri Setio Berty diperbarui 17 Feb 2021, 16:28 WIB
Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi saat menghadiri press briefing virtual yang digelar oleh Kemlu RI pada Sabtu (12/9/2020).( Photo credit: Kementerian Luar Negeri RI)

Liputan6.com, Bandar Seri Bengawan - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi melakukan pertemuan dengan Menlu Brunei Darussalam Datuk Erywan Yusof, Rabu (17/2/2021) sekaligus melakukan kunjungan kehormatan kepada Sultan Brunei Darussalam.

"Sebagaimana rekan-rekan ketahui, Brunei Darussalam saat ini memegang keketuaan ASEAN," ujar Retno Marsudi dalam press briefing yang dilakukan secara virtual dari Bandar Seri Bengawan.

"Di dalam pertemuan kami membahas upaya untuk meningkatkan kerja sama bilateral termasuk meningkatkan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia."

Selain itu, Retno Marsudi juga melakukan tukar pikiran mengenai beberapa isu ASEAN, antara lain kerja sama vaksin dan juga perkembangan ASEAN Travel Corridor Arrangement Framework dengan Brunei Darussalam.

"Di dalam pertemuan kami melakukan tukar pikiran mengenai perkembangan situasi di Myanmar dan bagaimana ASEAN dapat berperan membantu Myanmar untuk dapat keluar dari situasi ini dan melanjutkan proses transisi demokrasi."

Load More

Simak video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Indonesia Yakin Mekanisme ASEAN Mampu Bantu Myanmar

Menlu Retno Marsudi dalam press briefing bersama dengan awak media pada Kamis (17/9/2020). (Dok: Kemlu RI)

Retno menekankan, prinsip-prinsip yang kita ketahui untuk membantu Myanmar, yaitu tetap menghormati prinsip non-interference, mengutamakan constructive engagement, mengutamakan keselamatan dan kesejahteraan rakyat Myanmar, dan berkontribusi mencari solusi terbaik bagi rakyat Myanmar.

"Termasuk membantu transisi demokrasi yang melibatkan semua stakeholders atau transisi demokrasi secara inklusif," jelasnya.

"Sebagai satu keluarga, keluarga ASEAN, menjadi kewajiban setiap negara ASEAN untuk menghormati apa yang tertera di dalam ASEAN Chapter."

Retno Marsudi memaparkan dalam Artikel 1 ayat 7 dari ASEAN Charter mengatakan, "to strengthen democracy inhance good governance and the rule of law and promote and protect human rights and fundamental freedom."

Artikel inilah yang dirujuk dalam statement Indonesia dan statement ketua ASEAN dalam menanggapi situasi di Myanmar. "Indonesia yakin, bahwa mekanisme ASEAN adalah mekanisme yang paling tepat untuk dapat membantu Myanmar dalam mengatasi situasi yang delicate ini."

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya