Di Depan Jokowi, Andi Samsan Ucapkan Sumpah Jadi Wakil Ketua Mahkamah Agung

Pengucapan sumpah jabatan Andi Samsan Nganro sebagai Wakil Ketua MA dilakukan mengikuti protokol kesehatan karena di tengah situasi pandemi Covid-19.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 15 Feb 2021, 10:28 WIB
Juru Bicara Mahkamah Agung (MA), Andi Samsan Nganro memberikan keterangan terkait putusan Baiq Nuril, di Jakarta, Senin (8/7/2019). MA memahami putusan PK Baiq Nuril menuai pro-kontra namun, menolak jika putusan PK Baiq dianggap Ombudsman RI berpotensi maladministrasi. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyaksikan pengucapan sumpah jabatan Andi Samsan Nganro menjadi Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) di Istana Negara Jakarta, Senin (15/2/2021). Dengan begitu, Andi Samsan resmi menjabat sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial.

Berdasarkan pantauan dari Youtube Sekretariat Presiden, Andi Samsan menjadi Wakil Ketua MA berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor Nomor 22 P tahun 2021 tentang Pemberhentian dengan Hormat Ketua Muda Pengawasan Mahkamah Agung dan Pengangkatan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial. Dia lalu mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Jokowi.

"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya," ucap Andi Samsan di depan Jokowi

"Memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut UUD 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa," sambung dia.

Pengucapan sumpah jabatan Andi Samsan Nganro sebagai Wakil Ketua MA dilakukan mengikuti protokol kesehatan karena di tengah situasi pandemi Covid-19. Baik Jokowi, Wakil Presidem Maruf Amin, dan para tamu undangan yang hadir terlihat memakai masker dan menjaga jarak.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Pemilihan Andi Samsan Nganro

Gedung Mahkamah Agung (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Sebagai informasi, Andi Samsan Nganro, terpilih menjadi Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Yudisial dalam Sidang Paripurna Khusus MA. Dia kemudian berhasil terpilih menjadi Wakil Ketua MA Bidang Yudisial setelah memperoleh 20 suara melalui voting.

Andi Samsan Nganro mengisi posisi kosong usai ditinggalkan Syarifuddin yang menjadi Ketua Mahkamah Agung pada April 2020. Andi Samsan merupakan hakim agung karier.

Dia menjadi hakim agung sejak 2013 setelah melalui seleksi Komisi Yudisial (KY) dan disetujui DPR. Sebelum menjadi Wakil Ketua MA, Andi adalah Ketua Muda Mahkamah Agung bidang Pengawasan.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya