Kudeta di Myanmar Bukan yang Pertama, Hubungan Sipil dan Militer Tak Pernah Mulus

Kudeta militer Myanmar sudah pernah terjadi, ada latar belakang dari kudeta ini.

oleh Liputan6.com diperbarui 04 Feb 2021, 17:00 WIB
Orang-orang berjalan di sebelah Pagoda Shwedagon di jalan kosong di Yangon, Myanmar pada Senin (1/2/2021). Militer Myanmar mengumumkan satu tahun pemberlakuan situasi darurat setelah militer mengkudeta kekuasaan sipil. (STR/AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Kudeta militer yang terjadi di Myanmar pada 1 Februari 2021, bukan yang pertama kali terjadi. Pada 1962, kudeta militer besar di Myanmar sudah pernah terjadi.

Kudeta kala itu bertujuan untuk menggulingkan pemerintah sipil AFPL yang dipimpin Perdana Menteri U Nu yang menang dalam Pemilu 1960. Alasan menggulingkan pemerintahan yang sah saat itu karena situasi Myanmar kacau dan pemerintah pusat dianggap gagal mengembalikan stabilisasi ekonomi dan politik.

Dalam forum diskusi online yang diadakan Migrant Care, Kamis (4/2/2021), Dr Priyambudi Sulistyanto dari Flinders University Adelaide mengatakan, sejak awal kemerdekaan Myanmar, hubungan militer dan para politikus tidak pernah berjalan mulus dan hangat.

"Pihak militer memiliki persepsi yang kuat untuk menjaga persatuan negara dan menganggap politikus kurang memiliki daya tahan serta kemampuan untuk menyatukan negara," kata dia.

Load More

Saksikan Video Berikut Ini:

2 dari 3 halaman

Penyebab Kudeta

Warga menyaksikan dari gedung saat orang-orang membuat keributan dengan memukul-mukul benda setelah seruan untuk protes keluar di media sosial di Yangon, Myanmar, 3 Februari 2021. Kudeta militer Myanmar terus memicu protes warga membuat keributan. (STR/AFP)

Menurutnya, kudeta yang saat ini terjadi ditujukkan untuk mengantisipasi anggota parlemen yang terpilih dari pemilu November 2020 mengeluarkan gagasan amandemen, karena dicurigai ada sebuah kecurangan. Sehingga munculnya kudeta ini berdasarkan tuduhan, yang padahal sudah dikatakan oleh komisi penyelenggara pemilu Myanmar, bahwa tidak ada kecurangan dalam pemilu tersebut.

Priyambudi memaparkan, kudeta bisa dilakukan dalam keadaan darurat berdasarkan kriteria seperti ada kekuatan asing yang menguasi negara, ada disintegasi atau perang dalam negeri, dan ada krisis yang mendalam. Namun, ketiga unsur itu tidak muncul dalam kondisi Myanmar saat ini sehingga alasan untuk kudeta seharusnya terjadi jika ada kecurangan.

"Jadi alasan adanya kudeta ini tidak berdasarkan seperti apa yang tertera di konstitusi Myanmar," tegasnya.

 

Reporter: Veronica Gita

3 dari 3 halaman

Infografis 3 Cara Vaksin Covid-19 Picu Kekebalan Tubuh

Infografis 3 Cara Vaksin Covid-19 Picu Kekebalan Tubuh. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya