DPR Prediksi Kelangkaan Pupuk Subsidi Terjadi Lagi Tahun Ini

Komisi IV DPR RI hari ini mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo

oleh Tira Santia diperbarui 25 Jan 2021, 14:42 WIB
Petani memupuk tanaman padi di Karawang, Jawa Barat, Senin (4/7). Kementerian Pertanian optimis target produksi padi sebesar 75,13 juta ton pada tahun 2016 dapat tercapai. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi IV DPR RI hari ini mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Dalam RDP kali ini, salah satu yang menjadi pembahasan adalah pupuk subsidi.

Anggota Komisi IV dari Fraksi Partai Nasdem, Sulaeman L Hamzah menyoroti alokasi pupuk subsidi di 2021 yang tidak sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

Disampaiknnya, berdasarkan data e-RDKK 2021, kebutuhuan pupuk subsidi mencapai 23,3 juta ton atau senilai Rp 67,12 triliun. Sementara itu, kemampuan APBN 2021 tidak bisa memberikan sesuai dengan kebutuhan subsidi pupuk tersebut.

"Pemerintah hanya bisa memberikan subsidi sebesar Rp 25,276 triliun, sehingga ada kekurangan senilai Rp 41,905 triliun," ucap dia, Senin (25/1/2021).

"Sehingga bisa kita perkirakan pada tahun 2021 kemungkinan adanya kelangkaan pupuk subsidi 2021 masih akan cukup besar. Apa langkah yang akan ditempuh kementan dalam mengatasi kekurangan ketersediaan pupuk bersubsidi tahun 2021?," tanyanya.

Sulaeman berpendapat, saat ini, kepastian mengenai penyaluran pupuk subsidi tepat sasaran juga menjadi pertanyaannya.

"Pupuk subsidi ini memiliki peran penting dalam peningkatan kesejahteraan petani. Namun ada sejumlah masalah seperti tepat sasaran atau tidaknya penerima pupuk bersubsidi," ucap dia.

Load More

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Mentan Peringatkan Distributor Jangan Main-Main dengan Distribusi Pupuk

Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) mendampingi Presiden Joko Widodo meninjau lokasi lahan rawa pengembangan food estate atau lumbung pangan dan saluran primer induk UPT A5 di Kapuas.

Kementerian Pertanian (Kementan) dan PT Pupuk Indonesia (Persero) mengingatkan para distributor pupuk untuk ikut berkerja keras menjaga kelancaran distribusi pupuk bersubsidi. Sebab, pupuk merupakan komoditas yang sangat penting dalam menjaga ketahanan pangan khususnya dalam masa pandemi seperti sekarang ini.

"Saya minta distributor jangan main-main dengan distribusi pupuk karena pupuk bukan hanya kebutuhan tanaman tapi lebih pada sebagai basis ketahanan pangan terutama pada masa pandemi covid-19 ini," ujar Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) saat menghadiri Rapat Monitoring dan Pengelolaan Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Makassar seperti dikutip dari Antara, Rabu (21/10/2020).

Rapat koordinasi pupuk ini digelar dalam rangka mengecek distribusi serta ketersediaan pupuk di semua lini di Kawasan Indonesia Timur. Yasin Limpo menegaskan, pemerintah tidak main-main dalam memenuhi kebutuhan pupuk bersubsidi bagi petani, karena itu Presiden Jokowi telah menyetujui tambahan pupuk bersubsidi dengan volume 1 juta ton, atau setara Rp 3,14 triliun.

Hal ini mengingat sektor pertanian memiliki peran vital dalam menyelamatkan perekonomian nasional dan ketahanan pangan rakyat di saat pandemi.

Sektor pertanian memberikan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto. Pada kuartal II 2020 ini capaian 16,24 persen dibandingkan kuartal sebelumnya. Sementara pada ekspor pertanian September 2020 naik 20,84 persen dibanding bulan sebelumnya. Oleh karena itu, Yasin Limpo mengajak para distributor turut mendeteksi distribusi pupuk bersubsidi mulai dari area Lini I, distribusi pada agen pupuk dan hingga tingkat kios.

"Bahkan distributor juga akan mengatur dan menyalurkan pupuk sesuai dengan SOP yang ditentukan, RDKK yang sudah ditetapkan sehingga tepat sasaran serta pembelian bisa dilakukan dengan KTP," ujarnya.

Dalam rangka memperbaikan tata kelola pupuk bersubsidi, selanjutnya Kementan bersama PT Pupuk Indonesia, seluruh dinas pertanian kabupaten/kota, provinsi dan para distributor menyelenggarakan rapat monitoring dan pengelolaan distribusi pupuk bersubsidi.

Kementan juga menegaskan kepada distributor maupun kios-kios agar tidak mempersulit petani dengan syarat kepemilikan kartu tani ketika melakukan penebusan pupuk bersubsidi. Pasalnya, Kementan telah melakukan relaksasi terkait penebusan pupuk subsidi agar petani bisa menebus pupuk subsidinya meskipun tanpa kartu tani.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya