Jokowi Minta Mensos Risma Segera Relokasi Warga Terdampak Longsor di Sumedang

Jokowi menyampaikan duka cita kepada korban meninggal dunia akibat tanah longsor di Kabupaten Sumedang.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 15 Jan 2021, 14:46 WIB
Peristiwa longsor terjadi di Dusun Bojong Kondang, RT 03 RW 10, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Sabtu (9/1/2021) sore. (Foto: Dok. BPBD Sumedang)

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan duka cita kepada korban meninggal dunia akibat tanah longsor di Kabupaten Sumedang. Jokowi telah meminta menteri terkait segera merelokasi warga terdampak bencana tanah longsor di Sumedang.

"Untuk penanganan longsor di Kabupaten Sumedang, saya juga telah perintahkan kepada Kepala BNPB, Menteri Sosial, Menteri PU untuk segera melakukan relokasi warga terdampak bencana tersebut," kata Jokowi melalui Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (15/1/2021).

Dia meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap cuaca ekstrem. Jokowi mengingatkan masyarakat terus memantau peringatan dini terkait cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

"Saya mengimbau agar kita semuanya untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap cuaca ekstrem baik berupa hujan lebat dan yang lainnya," ujar dia.

Sebelumnya, longsor terjadi di Desa Cihanjuang Sumedang pada Sabtu (9/1/2021) sekitar pukul 16.45 WIB dan longsor susulan sekitar pukul 19.30 WIB.

Longsor menyebabkan banyak korban tertimbun karena pada saat itu banyak warga dan tim SAR gabungan yang sedang melakukan evakuasi dan pendataan terhadap jumlah korban pada longsor pertama.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

16 Orang Masih Dicari

Korban longsor di Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, bertambah tiga orang. Dengan demikian total korban longsor yang masih dalam pencarian sebanyak 16 orang.

"Total korban yang ditemukan hari ini hingga pukul 13.00 WIB sebanyak tiga orang," kata Kepala Kantor Pencarian dan Penyelamatan (SAR) Bandung dalam keterangan tertulis, Kamis 14 Januari 2021.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya