60 Proyek Infrastruktur Kementerian PUPR Bakal Dibiayai Dana SBSN

Pembiayaan SBSN di Kementerian PUPR digunakan untuk proyek infrastruktur yang memberikan dampak besar terhadap peningkatan ekonomi.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 12 Jan 2021, 09:30 WIB
Menteri PUPR 2014-2019 Basuki Hadimuljono tiba di Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, Selasa (22/10/2019). Basuki Hadimuljono mengaku dihubungi Menteri Sekretaris Negara untuk datang ke Istana hari ini. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara menjadi inovasi pembiayaan untuk pembangunan infrastruktur. Tahun 2021 dialokasikan dana SBSN sebesar Rp 14,76 triliun dari total anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebesar Rp 149,81 triliun.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, kemampuan pendanaan pemerintah untuk proyek infrastruktur lewat APBN sangat terbatas. Oleh karena itu diperlukan berbagai inovasi pembiayaan.

"Kementerian PUPR memanfaatkan secara optimal potensi alternatif pembiayaan seperti SBSN untuk mengurangi kesenjangan antara kebutuhan dengan kemampuan pembiayaan APBN dalam pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur," jelas Menteri Basuki dalam keterangan tertulis, Selasa (12/1/2021).

Pembiayaan SBSN di Kementerian PUPR digunakan untuk proyek infrastruktur yang memberikan dampak besar terhadap peningkatan ekonomi melalui peningkatan konektivitas antar wilayah. Terutama yang digunakan sebagai jalur logistik, pariwisata, dan jalan akses ke pelabuhan dan bandara.

"Kementerian PUPR sangat terbantu dengan adanya skema pembiayaan infrastruktur menggunakan SBSN, karena pengawasannya juga oleh Kemenkeu. Kami di Kementerian PUPR memonitor betul mulai dari perencanaan, pengadaan barang dan jasa dan pelaksanaannya," kata Menteri Basuki.

Keunggulan SBSN sebagai sumber pendanaan dari dalam negeri berdampak pada kemandirian pembangunan infrastruktur dimana kontraktor dan konsultan yang terlibat sepenuhnya merupakan orang Indonesia. Hal ini berbeda dengan pinjaman bilateral maupun multilateral yang umumnya mensyaratkan keterlibatan kontraktor dan konsultan dari negara donor.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

2 dari 2 halaman

Rincian Proyek

Pembangunan Jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) sepanjang 60,47 kilometer (km). Dok Kementerian PUPR

Dana SBSN pada 2021 akan digunakan Kementerian PUPR untuk 60 proyek infrastruktur di Direktorat Jenderal Bina Marga berupa pembangunan jalan dan jembatan, serta preservasi rehabilitasi jalan senilai Rp 10,53 triliun dan 37 proyek di Direktorat Jenderal Sumber Daya Air berupa pembangunan pengendalian banjir dan lahar, pengelolaan bendungan dan embung, serta pengelolaan drainase utama perkotaan sebesar Rp 4,23 triliun.

Pada 2021, beberapa infrastruktur yang dibangun dengan dana SBSN dibidang jalan dan jembatan diantaranya penyelesaian pembangunan Jalan Paralel Perbatasan Nanga Badau-Entikong-Aruk-Temajok, penyelesaian Jalan Perbatasan Kalimantan Timur.

Lalu, pembangunan Jalan Lingkar Timur Kuningan Jawa Barat, Jalan Perbatasan Kalimantan Utara, pembangunan Jalan Layang Akses Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang, pembangunan Fly Over Kopo Jawa Barat, pembangunan Jembatan Nilo Riau, dan Jembatan Pulau Balang Balikpapan.

Di bidang Sumber Daya Air, infrastruktur yang dibiayai SBSN pada 2021 antara lain pembangunan Spillway Bendungan Tugu di Kabupaten Trenggalek, penyelesaian pembangunan Embung Universitas Sriwijaya Kabupaten Ogan Ilir, Pengaman Pantai Weda Maluku Utara.

Kemudian, rehabilitasi Bendung DI Krueng Jrue Aceh, Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI Ciujung Jawa Barat, rehabilitasi Jaringan Irigasi DI Batang Gadis dan DI Batang Ilung Sumatera Utara, serta pembangunan DI Slinga Kiri Kabupaten Purbalingga.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya