Polisi Minta Keluarga Korban Jatuhnya Sriwijaya Air SJ 182 Bawa Data Pembanding ke RS Polri

RS Polri Kramat Jati menerima dua kantong jenazah yang diduga berisi properti dan bagian tubuh atau part of body korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182.

oleh Yopi Makdori diperbarui 10 Jan 2021, 12:57 WIB
Keluarga korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 mendatangi Posko Ante Mortem DVI di RS Polri Sukanto, Kramat Jati, Jakarta, Minggu (10/1/2020). Data keluarga korban Sriwijaya Air SJ 182 diperlukan tim forensik RS Polri guna kepentingan identifikasi. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Rumah Sakit Polri Kramat Jati menerima dua kantong jenazah yang diduga berisi properti dan bagian tubuh atau part of body korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182. Kepolisian pun meminta keluarga menyerahkan data pendukung untuk mempermudah proses indentifikasi.

Demikian yang disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, di Jakarta International Container Terminal (JICT) 2, Jakarta Utara, Minggu (10/1/2021).

"Ada dua kantong jenazah yang ada di sana, dan sedang dikerjakan. Satu kantung berisikan bagian tubuh manusia dan properti. Kami sudah kami sampaikan kepada keluarga korban untuk datang" ujar Yusri soal identifikasi korban Sriwijaya Air SJ 182.

Dia menyampaikan, RS Polri sejak kemarin sudah kedatangan keluarga korban. Yusri menyebut sampai tadi pagi setidaknya ada 7 orang dari keluarga korban yang mewakili penumpang dan satu orang dari keluarga yang mewakili crew pesawat.

Yusri mengatakan, indentifikasi membutuhkan data pembanding seperti DNA dan rekam medis. Karena itu, diharapkan keluarga membawa data korban lengkap untuk mempermudah menemukan identitasnya.

"Misal pernah patah tulang, pecah gigi, atau ada tato, informasi ini yang kami butuhkan. Nanti dijadikan untuk mencari pembandingnya," terang Yusri soal Sriwijaya Air.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Dirikan Posko

Yusri menerangkan, kepolisian dalam hal ini juga telah membangun posko untuk memberikan labeli setiap temuan dari tim gabungan yang dikerahkan melakukan pencarian entah itu properti maupun bagian tubuh dari penumpang.

"Labeling siapa yang menemukan, dipisahkan mana properti dan body part," tandas dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya