Sempat Dirawat, Pasangan Suami Istri di Situbondo Meninggal karena Covid-19

Berdasarkan hasil rekam medis, keduanya memang meninggal karena terpapar COVID-19. Untuk istrinya inisial M itu punya penyakit jantung.

oleh Liputan6.com diperbarui 08 Jan 2021, 08:19 WIB
Keluarga menyaksikan pemakaman jenazah korban COVID-19 di TPU Tegal Alur, Jakarta, Kamis (17/12/2020). Hingga hari ini, intensitas pemakamanan korban covid-19 di DKI masih tinggi dengan rata-rata yang dimakamkan mencapai 30 hingga 38 jenazah per hari. (merdeka.com/Arie basuki)

Liputan6.com, Surabaya - Pasangan suami istri di Situbondo, Jawa Timur meninggal dunia karena terinfeksi virus corona atau COVID-19. Keduanya sempat menjalani penanganan medis di rumah sakit rujukan setempat.

Pria berinisial AA (67) dan istrinya M (61), warga Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Situbondo, ini dirawat di Rumah Sakit Elizabeth Situbondo, sejak 4 Januari 2021 dan pada Kamis meninggal dunia.

"Berdasarkan hasil rekam medis, keduanya memang meninggal karena terpapar COVID-19. Untuk istrinya inisial M itu mempunyai penyakit penyerta yaitu jantung," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Situbondo Dadang Aries Bintoro, Kamis, 7 Januari 2021.

Secara keseluruhan, hingga kini tercatat 130 orang warga Situbondo yang meninggal dunia karena terpapar COVID-19, dari total 1,783 kasus positif. Sebanyak 1.567 orang pasien sudah dinyatakan sembuh dan 86 orang masih dirawat dan isolasi, dilansir dari Antara.

Satgas Penanganan COVID-19 Situbondo hingga kini juga terus melaksanakan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

2 dari 2 halaman

Distribusi Vaksin

"Kami terus mengimbau masyarakat tetap disiplin protokol kesehatan, mengenakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan," ujar Dadang.

Dadang menambahkan tidak lama lagi vaksin COVID-19 akan didistribusikan ke Kabupaten Situbondo untuk program vaksinasi yang dijadwalkan mulai pekan depan.

"Sesuai arahan pemerintah provinsi, tenaga kesehatan menjadi sasaran vaksinasi COVID-19 pada tahap pertama, selanjutnya pelayan publik," ujarnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya