Suara Hati Ojol di Jatim Jika PSBB Jawa Bali Diberlakukan

Menurut Sekjen DPP HIPDA Jatim, David Walalangi, efek domino bagi pengen online cukup besar apalagi driver yang masih melakukan cicilan mobil atau motor.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 09 Jan 2021, 04:32 WIB
Ilustrasi – Ojek online alias ojol mengantar seorang penumpang. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Liputan6.com, Surabaya - Pengemudi Ojek Online (Ojol) yang tergabung dalam Himpunan Pengusaha Daring (HIPDA) buka suara terkait wacana pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa-Bali pada 11 hingga 25 Januari mendatang.

Menurut Sekjen DPP HIPDA Jatim, David Walalangi, efek domino bagi pengen online cukup besar apalagi driver yang masih melakukan cicilan mobil atau motor. Oleh sebabnya, PSBB sebaiknya diiringi program penunjang untuk ojol.

“Entah itu berupa bansos, keringanan cicilan mobil atau motor (restrukturisasi cicilan) di tahun 2021 ini, serta program penunjang lain nya,” ujarnya, Kamis, (7/1/2021).

David Walalangi juga mengharapkan agar vaksinasi dapat segera diberikan pada saat PSBB ini agar PSBB tak berseri sampai PSBB kesekian. Dan pasca PSBB masyarakat sudah dapat menikmati New Normal dengan ketahanan tubuh karena telah di vaksin.

“Peranan kerja sama beberapa stake holder (OJK, Pemprov Jatim, dan lain-lain) sangat diperlukan di masa ini agar bukan hanya peraturan PSBB yang ada tapi juga bansos. Agar driver online tetap survive saat kondisi PSBB,” ucapnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

50 Persen Lockdown

Ia juga menyinggung Pasal 8 UU 6/2018 yang berbunyi, Setiap orang juga mempunyai hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dasar sesuai kebutuhan medis, kebutuhan pangan, dan kebutuhan kehidupan sehari-hari lainnya selama karantina.

“PSBB ini sebenarnya sudah 50 persen lockdown. Namun, tetap ada aktifitas tapi sangat terbatas. Dan masyarakat pun enggan beraktivitas,” ujarnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya