Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo menetapkan iuran peserta mandiri kelas III BPJS Kesehatan naik mulai Januari 2021, menyusul kenaikan iuran kelas lain yang berlaku sejak Juli 2020.
Advertisement
Presiden Joko Widodo menetapkan iuran peserta mandiri kelas III BPJS Kesehatan naik mulai Januari 2021, menyusul kenaikan iuran kelas lain yang berlaku sejak Juli 2020.
Diterbitkan 04 Januari 2021, 20:30 WIBLiputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo menetapkan iuran peserta mandiri kelas III BPJS Kesehatan naik mulai Januari 2021, menyusul kenaikan iuran kelas lain yang berlaku sejak Juli 2020.
Advertisement