VIDEO: Lengkap, Begini Keputusan Pemerintah Soal Pembubaran FPI

Pemerintah memutuskan membubarkan dan melarang segala kegiatan Front Pembela Islam. Ini menjadi putusan bersama sejumlah menteri, Jaksa Agung, Kapolri dan Kepala Nasional Penanggulangan Terorisme yang dibacakan hari Rabu (30/12) siang.

oleh Yoga NugrahaDiperbarui 30 Desember 2020, 13:19 WIB

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah memutuskan membubarkan dan melarang segala kegiatan Front Pembela Islam. Ini menjadi putusan bersama sejumlah menteri, Jaksa Agung, Kapolri dan Kepala Nasional Penanggulangan Terorisme yang dibacakan hari Rabu (30/12) siang.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya