Liputan6.com, Jakarta Kasus kerumunan massa di Petamburan dan Mega Mendung Bogor, telah diambil alih oleh Bareskrim Polri. Alasan pengambilalihan perkara tersebut, menurutnya hal itu untuk memudahkan dan memperlancar proses penyidikan.
Advertisement
Bareskrim Polri mengambil alih penanganan kasus kerumunan massa di Petamburan dan Mega Mendung Bogor. Alasan pengambilalihan perkara tersebut, menurutnya hal itu untuk memudahkan dan memperlancar proses penyidikan.
Diterbitkan 22 Desember 2020, 10:30 WIBLiputan6.com, Jakarta Kasus kerumunan massa di Petamburan dan Mega Mendung Bogor, telah diambil alih oleh Bareskrim Polri. Alasan pengambilalihan perkara tersebut, menurutnya hal itu untuk memudahkan dan memperlancar proses penyidikan.
Advertisement