BI Tahan Suku Bunga Acuan di 3,75 Persen

Keputusan BI menahan suku bunga acuan di 3,75 persen ini konsisten dengan perkiraan inflasi yang tetap rendah dan stabilitas eksternal.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 17 Des 2020, 14:44 WIB
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (tengah) menyampaikan hasil Rapat Dewan Gubernur (RGD) Bank Indonesia di Jakarta, Kamis (19/12/2019). RDG tersebut, BI memutuskan untuk tetap mempertahankan suku bunga acuan 7 Days Reverse Repo Rate (7DRRR) sebesar 5 persen. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 16-17 Desember 2020 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate atau suku bunga acuan sebesar 3,75 persen persen. Selain itu, suku bunga deposito facility juga tetap pada 3 persen, dan suku bunga lending facility 4,5 persen.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, keputusan ini konsisten dengan perkiraan inflasi yang tetap rendah dan stabilitas eksternal, termasuk stabilitas nilai tukar rupiah yang terjaga. Serta upaya bersama untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional.

"Keputusan Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 16-17 Desember 2020, memutuskan untuk mempertahankan BI-7DRR sebesar 3,75 persen. Suku bunga deposito facility juga tetap sebesar 3 persen, dan suku bunga lending facility tetap sebesar 4,5 persen,” ujar dia dalam video konferensi Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan BI, Kamis (17/12/2020).

Lebih lanjut, Perry mengatakan BI akan memperkuat sinergi kebijakan dan mendukung berbagai kebijakan lanjutan untuk membangun optimisme pemulihan ekonomi nasional.

Kebijakan tersebut melalui pembukaan sektor ekonomi produktif dan aman covid-19, akselerasi stimulus fiskal dalam APBN 2021, penyaluran kredit perbankan dari sisi permintaan dan penawaran, melanjutkan stimulus moneter dan makroprudensial, serta akselerasi digitalisasi keuangan.

Saksikan video pilihan berikut ini:

2 dari 2 halaman

BI Tetap Pertahankan Suku Bunga Rendah Guna Mendorong Pemulihan Ekonomi

Gubernur BI Perry Warjiyo memberikan penjelasan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (20/6/2019). RDG Bank Indonesia 19-20 Juni 2019 memutuskan untuk mempertahankan BI7DRR sebesar 6,00%, suku bunga Deposit Facility sebesar 5,25%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,75%.(Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) akan melanjutkan kebijakan guna mendorong pemulihan ekonomi nasional di 2021. Kebijakan tersebut antara lain stabilitas nilai tukar rupiah dan suku bunga rendah. 

"Kami akan terus melanjutkan stabilisasi nilai tukar rupiah, ini tetap menjadi prioritas kami," kata Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo di acara Bank Indonesia Bersama Rakyat (Birama) secara virtual, Jakarta, Senin (7/12/2020).

Stabilitas nilai tukar rupiah ini kata Perry bisa mendukung pemerintah yang sedang melakukan pemulihan ekonomi selama pandemi Covid-19. Perry meyakini dengan kebijakan quantitative easing yang dilakukan BI membuat rupiah tetap bergerak stabil. Bahkan berpotensi terus menguat hingga tahun depan.

"Kami masih memandang bahwa rupiah akan bergerak stabil dan berpotensi untuk penguatan," kata dia.

Selain itu, Bank Indonesia juga kembali menurunkan suku bunga acuan menjadi 3,75 persen. Penurunan suku bunga ini kata Perry menjadi yang paling rendah dari yang pernah ada di Indonesia.

"3,75 ini terendah sepanjang sejarah," kata dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya