Soal Laskar FPI, Kabareskrim Siap Beri Keterangan Jika Dibutuhkan Komnas HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut akan meminta keterangan Polri terkait kasus baku tembak polisi dan anggota laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek.

oleh Rita Ayuningtyas diperbarui 17 Des 2020, 08:24 WIB
Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Pranowo memberi arahan pada penutupan Pelatihan Penanganan Tindak Pidana Pemilihan dan Laporan Sentra Gakumdu Pemilihan 2020, Jakarta, Kamis (27/2/2020). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut akan meminta keterangan Polri terkait kasus baku tembak polisi dan anggota laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek. Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit pun mengatakan siap memberikan keterangan kepada Komnas HAM mengenai kasus tersebut.

"Siap (memberikan keterangan) apabila memang dibutuhkan Komnas HAM," kata Listyo soal kasus terkait laskar FPI itu seperti dilansir Antara, Jakarta, Rabu 16 Desember 2020.

Menurut dia, hal itu sesuai dengan komitmen Polri untuk mengungkap kasus penembakan 6 anggota laskar FPI ini secara profesional, transparan, dan objektif.

"Karena dari awal kami ingin penyidikan transparan," lanjut Sigit.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Soal Autopsi

Sebelumnya, Komnas HAM telah mengirimkan surat kepada Kabareskrim Polri untuk meminta keterangan soal proses autopsi enam jenazah Laskar FPI.

Pemanggilan ini ditujukan untuk meminta keterangan dari dokter forensik yang menangani autopsi jenazah Laskar FPI.

Pada Senin 7 Desember dini hari, terjadi baku tembak antara polisi dan Laskar FPI pengawal Pemimpin FPI Rizieq Shihab di Karawang, Jawa Barat. Kejadian ini berbuntut pada tewasnya enam anggota Laskar FPI tersebut.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya