Liputan6.com, Jakarta Pesta ulang tahun di sebuah cafe di kawasan Cibubur dibubarkan oleh polisi dan petugas gabungan covid-19. Penyelenggara acara tersebut dinilai melanggar protokol kesehatan (protke)
Advertisement
Tim gabungan Covid-19 Bekasi membubarkan pesta perayaan ulang tahun di sebuah cafe di Cibubur Bekasi. Pesta tersebut di nilai melanggar protokol kesehatan. Sayngnya tidak dilakukan tes rapid mauoun swab.
Diterbitkan 14 Desember 2020, 09:10 WIBLiputan6.com, Jakarta Pesta ulang tahun di sebuah cafe di kawasan Cibubur dibubarkan oleh polisi dan petugas gabungan covid-19. Penyelenggara acara tersebut dinilai melanggar protokol kesehatan (protke)
Advertisement