Liputan6.com, Malang: Keberadaan Muhammad Fawazi tengah diselidiki polisi. Nama lelaki asal Lombok Timur, Nusatenggara Barat, ini disebut-sebut sebagai calon kuat tersangka pengebom Bali, selain tiga sketsa yang disebarkan Markas Besar Polri. Ini didasarkan penemuan sebuah kartu tanda penduduk atas nama Muhammad Fawazi di lokasi peledakan di Sari Club, Legian, Kuta. Di KTP tersebut disebutkan bahwa Fawazi adalah warga kawasan Merjosari, Lowokwaru, Malang, Jawa Timur [baca: Sketsa Tersangka Pengeboman Bali Dipublikasikan Hari Ini].
Kepala Kepolisian Wilayah Malang Komisaris Besar Polisi Mudji Waluyo membenarkan informasi tersebut. Bahkan, menurut dia, pihaknya sudah memeriksa sejumlah kerabat dan keluarga Fawazi yang berada di Malang, baru-baru ini. Sayangnya, Mudji menolak menjelaskan keterangan yang disampaikan keluarga Fawazi, termasuk keberadaan yang bersangkutan saat ini.
Hal serupa diperlihatkan keluarga Su`adi, saudara sepupu Fawazi yang sudah diperiksa polisi. saat ditemui di rumahnya di Perumahan Dosen Universitas Gajayana, Malang, Su`adi enggan memberikan informasi. Dia justru menghindar dan langsung ke luar rumah. Umi Muawanah, kakak ipar Fawazi yang dihubungi via telepon juga menolak berkomentar karena khawatir akan tersudutkan oleh pemberitaan media massa.
Sedikit informasi mengenai Fawazi didapatkan dari Lurah Merjosari Abdullah. Dia menjelaskan, Fawazi tercatat sebagai warga Merjosari sejak 28 September 2002. Selain ikut saudara sepupu, Fawazi mengaku pindah ke Malang karena hendak melanjutkan kuliah di Kota Apel. Namun, setelah berhasil memperoleh KTP, Fawazi langsung meninggalkan Malang menuju Bali. Kabar terakhir, dia bekerja sebagai pemandu wisata di Pulau Dewata. Sejak itu pula, Abdullah mengaku tak berhubungan lagi dengan Fawazi.
Kepala Kepolisian Daerah Jatim Brigadir Jenderal polisi Heru Susanto mengatakan, pihaknya tetap berpegang asas praduga tak bersalah menyangkut Fawazi. Polisi memburu Fawazi lantaran temuan-temuan di lapangan, satu di antaranya merujuk ke pria tersebut.
Ketua Tim Gabungan Inspektur Jenderal Polisi Made Mangku Pastika menegaskan, sejauh ini, belum ada indikasi bahwa Fawazi akan dijadikan tersangka. "Dia masih orang biasa dan belum berstatus apa-apa," tegas Pastika saat dihubungi via telepon, Jumat (11/10) petang.
Menyoal ada perbedaan dengan Polisi Federal Australia tentang indikasi bom, Pastika membantah. Menurut dia, hal itu terjadi karena waktu pemeriksaan berbeda. Polri sudah terlebih dahulu memeriksa lokasi kejadian sesaat setelah bom meledak. Sementara pihak Australia baru menyelidiki beberapa jam kemudian. "Kita datang duluan. Bahan bom yang ditemukan tetap sama," kata Pastika.
Namun begitu, Pastika membenarkan bahwa ada bahan clorat seperti yang dikatakan polisi Australia. Clorat ini disimpulkan berdasarkan keterangan saksi yang mengaku melihat asap tebal dan bola api. "Itu ciri khas bom berbahan clorat," kata Pastika. Dia menambahkan, perbedaan pandangan itu tidak akan mempengaruhi penyelidikan. Dia juga mengaku tidak pernah mendapat informasi soal pencurian clorat di Jawa Timur [baca: Tragedi Bali Diyakini Bukan Bom Bunuh Diri]. "Saya tak pernah mendengar informasi tentang itu," tegas Pastika.(SID/Tim Liputan 6 SCTV)
Kepala Kepolisian Wilayah Malang Komisaris Besar Polisi Mudji Waluyo membenarkan informasi tersebut. Bahkan, menurut dia, pihaknya sudah memeriksa sejumlah kerabat dan keluarga Fawazi yang berada di Malang, baru-baru ini. Sayangnya, Mudji menolak menjelaskan keterangan yang disampaikan keluarga Fawazi, termasuk keberadaan yang bersangkutan saat ini.
Hal serupa diperlihatkan keluarga Su`adi, saudara sepupu Fawazi yang sudah diperiksa polisi. saat ditemui di rumahnya di Perumahan Dosen Universitas Gajayana, Malang, Su`adi enggan memberikan informasi. Dia justru menghindar dan langsung ke luar rumah. Umi Muawanah, kakak ipar Fawazi yang dihubungi via telepon juga menolak berkomentar karena khawatir akan tersudutkan oleh pemberitaan media massa.
Sedikit informasi mengenai Fawazi didapatkan dari Lurah Merjosari Abdullah. Dia menjelaskan, Fawazi tercatat sebagai warga Merjosari sejak 28 September 2002. Selain ikut saudara sepupu, Fawazi mengaku pindah ke Malang karena hendak melanjutkan kuliah di Kota Apel. Namun, setelah berhasil memperoleh KTP, Fawazi langsung meninggalkan Malang menuju Bali. Kabar terakhir, dia bekerja sebagai pemandu wisata di Pulau Dewata. Sejak itu pula, Abdullah mengaku tak berhubungan lagi dengan Fawazi.
Kepala Kepolisian Daerah Jatim Brigadir Jenderal polisi Heru Susanto mengatakan, pihaknya tetap berpegang asas praduga tak bersalah menyangkut Fawazi. Polisi memburu Fawazi lantaran temuan-temuan di lapangan, satu di antaranya merujuk ke pria tersebut.
Ketua Tim Gabungan Inspektur Jenderal Polisi Made Mangku Pastika menegaskan, sejauh ini, belum ada indikasi bahwa Fawazi akan dijadikan tersangka. "Dia masih orang biasa dan belum berstatus apa-apa," tegas Pastika saat dihubungi via telepon, Jumat (11/10) petang.
Menyoal ada perbedaan dengan Polisi Federal Australia tentang indikasi bom, Pastika membantah. Menurut dia, hal itu terjadi karena waktu pemeriksaan berbeda. Polri sudah terlebih dahulu memeriksa lokasi kejadian sesaat setelah bom meledak. Sementara pihak Australia baru menyelidiki beberapa jam kemudian. "Kita datang duluan. Bahan bom yang ditemukan tetap sama," kata Pastika.
Namun begitu, Pastika membenarkan bahwa ada bahan clorat seperti yang dikatakan polisi Australia. Clorat ini disimpulkan berdasarkan keterangan saksi yang mengaku melihat asap tebal dan bola api. "Itu ciri khas bom berbahan clorat," kata Pastika. Dia menambahkan, perbedaan pandangan itu tidak akan mempengaruhi penyelidikan. Dia juga mengaku tidak pernah mendapat informasi soal pencurian clorat di Jawa Timur [baca: Tragedi Bali Diyakini Bukan Bom Bunuh Diri]. "Saya tak pernah mendengar informasi tentang itu," tegas Pastika.(SID/Tim Liputan 6 SCTV)