Jokowi: Kasus Covid-19 di Jateng dan Jakarta Meningkat Drastis, Perlu Perhatian Khusus

Jokowi meminta Menteri Dalam Negeri mengingatkan seluruh kepala daerah untuk memegang kendali di wilayah masing-masing baik urusan Covid-19 maupun ekonomi.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 30 Nov 2020, 10:54 WIB
Presiden Jokowi memimpin RapatTerbatas mengenai Rencana Pengadaan dan Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (26/10/2020). (Sekretariat Kabinet RI)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyoroti lonjakan kasus baru Covid-19 di Jawa Tengah dan DKI Jakarta yang cukup drastis beberapa hari terakhir. Dia meminta agar dua provinsi tersebut diberikan perhatian khusus agar kasusnya dapat ditekan.

"Saya ingin ingatkan bahwa ada dua provinsi yang menurut saya perlu perhatian khusus karena peningkatan dalam Minggu ini, dalam dua-tiga hari ini peningkatannya sangat drastis sekali yaitu Jawa Tengah dan DKI Jakarta," kata Jokowi saat memimpin rapat terbatas dari Istana Merdeka Jakarta, Senin (30/11/2020).

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, kasus baru Covid-19 di Jawa Tengah bertambah 2.036 dan DKI Jakarta 1.431 pada 29 November 2020. Sementara, pada 28 November, kasus positif virus Corona di Jakarta bertambah 1.370 dan Jawa Tengah bertambah 1.118.

"Agar dilihat betul-betul kenapa peningkatannya begitu sangat drastis," kata Jokowi.

Dia meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan seluruh kepala daerah untuk memegang kendali di wilayah masing-masing baik urusan Covid-19 maupun ekonomi. Jokowi menekankan bahwa kepala daerah harus melindungi keselematan warganya.

"Tugas kepala daerah adalah melindungi keselamatan warganya dan juga sudah saya sampaikan keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi," ujar Jokowi.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Update Covid-19 pada 29 November 2020

Warga mengikuti tes usap (swab test) COVID-19 di GSI Lab (Genomik Solidaritas Indonesia Laboratorium), Cilandak, Senin (19/10/2020). Pemprov DKI dan DPRD DKI Jakarta berencana mengatur sanksi denda Rp 5juta bagi warga yang menolak rapid test maupun swab test atau tes PCR (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebagai informasi, Satuan Tugas atau Satgas Penanganan Covid-19 kembali melaporkan penambahan kasus positif Corona di Indonesia. Per data Minggu (29/11/2020), ada penambahan 6.267 orang yang terkonfirmasi positif. Total akumulatifnya ada 534.266 orang sampai saat ini dinyatakan positif Covid-19 di Indonesia.

Untuk kasus sembuh bertambah 3.810 orang. Jadi, total akumulatif di Indonesia hingga kini ada 445.793 orang sudah berhasil sembuh dan dinyatakan negatif Corona Covid-19.

Sedangkan kasus meninggal dunia ada penambahan 169 orang. Sehingga, total akumulatif pasien yang meninggal karena Covid-19 ada 16.815 orang.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya