Pemprov DKI Tiadakan Perayaan Natal dan Tahun Baru 2021

Pemprov DKI Jakarta meniadakan perayaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021 yang biasanya diadakan dengan pengumpulan massa.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 16 Nov 2020, 13:42 WIB
Kembang api menyala menyambut pergantian tahun 2018 ke 2019 di kawasan Monumen Nasional, Jakarta, Selasa (1/1). Hujan yang mengguyur Jakarta tidak menyurutkan warga menikmati kembang api tahun baru. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta meniadakan perayaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021 yang biasanya diadakan dengan pengumpulan massa.

Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut peniadaan perayaan Natal dan Tahun Baru lantaran saat ini Jakarta masih dalam suasana pandemi Covid-19.

"Yang pasti di tahun baru ini tidak ada perayaan seperti tahun-tahun sebelumnya," kata Ariza saat dihubungi, Senin (16/11/2020).

Ariza menegaskan, meski nanti ada acara Natal dan tahun baru, maka acara akan dilaksanakan dengan protokol ketat dan tanpa ada pengerahan massa.

"Kita akan laksanakan cara sesuai protokol covid. Tidak ada pengerahan massa seperti tahun-tahun sebelumnya, konser musik konser budaya, tari-tarian, nyanyi-nyanyian dan sebagainya, tahun ini tidak ada lagi," ucapnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Tanpa Kerumunan

"Tahun baru ini, kita sedang mencari format yang baik, utamanya tidak ada kerumunan massa," tambahnya.

Selain itu, Ariza menyatakan Salah satu yang dilarang adalah perayaan kembang api di Monas.

"Iya betul, Kalau selama masih ada Covid-19 kita tidak perkenankan kegiatan apupun yang menimbulkan kerumunan dan menyebarkan virus," tandasnya.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya