Terkait Korupsi di Korlantas, KPK Periksa Irjen Djoko Susilo

Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan proyek Simulator SIM tahun anggaran 2011, Irjen Pol Djoko Susilo akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (28/9).

oleh Liputan6 diperbarui 28 Sep 2012, 08:55 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan proyek Simulator SIM tahun anggaran 2011, Irjen Pol Djoko Susilo akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (28/9).

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, lembaganya telah mengirimkan surat panggilan terhadap mantan Kepala Korlantas Polri itu sejak Selasa (25/9).

Pada kasus ini, KPK telah menetapkan empat tersangka, yakni, mantan Kakorlantas Irjen Pol Djoko Susilo, Wakil Kepala Korlantas Polri non-aktif Brigjen Pol Didik Purnomo, Sukotjo Bambang dari PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI), dan Budi Susanto dari PT Citra Mandiri Metalindo Abadi.

KPK menduga telah terjadi penggelembungan harga dalam pengadaan mesin simulator yang menyebabkan kerugian negara Rp 100 miliar.(YUS)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya