Fakta-Fakta Terkait KPK Akan Kembali Jadikan Kepala Daerah Tersangka

Yang terbaru, Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, lembaganya akan kembali menetapkan tersangka kasus korupsi.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 11 Nov 2020, 06:55 WIB
Gedung KPK (Liputan6/Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK terus bekerja memberantas praktik nakal yang dilakukan oleh berbagai oknum.

Yang terbaru, Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, lembaganya akan kembali menetapkan tersangka kasus korupsi.

Menurut Firli, ada dua kepala daerah yang akan ditetapkan menjadi tersangka oleh lembaga antirasuah.

"Lihat saja nanti, minggu depan ada dua orang lagi (ditangkap)," kata Firli dalam diskusi daring, Selasa, 10 November 2020.

Dia menegaskan, KPK menaruh perhatian betul terhadap kinerja para kepala daerah. Bahkan menurut Firli, pada 2020 ini telah menangkap 3 kepala daerah.

Berikut fakta-fakta terkait KPK akan kembali menetapkan tersangka dugaan kasus korupsi dihimpun Liputan6.com:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 4 halaman

Bupati dan Wali Kota Akan Jadi Tersangka

Ketua KPK, Firli Bahuri usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK dengan Komisi III DPR RI di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/7/2020). Ini merupakan kali pertama RDP digelar di Gedung Merah Putih KPK. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, mengatakan, pihaknya akan kembali menangkap kepala daerah.

Meski demikian, dia enggan merinci siapa yang dimaksud akan ditangkap KPK. Dirinya hanya memberi sinyal soal jabatan yang akan ditangkap pihaknya.

"Lihat saja nanti, minggu depan ada dua orang lagi, bupati dan wali kota (ditangkap)," kata Firli dalam diskusi daring, Selasa, 10 November 2020.

 

3 dari 4 halaman

Sudah 3 Kepala Daerah Jadi Tersangka

Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (12/6/2020). (Ist)

Lebih lanjut, Firli menyatakan pada 2020 ini, KPK telah menahan tiga kepala daerah.

Yang terakhir adalah Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman dalam kasus suap terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tasikmalaya Tahun Anggaran 2018.

"Pada 2020 ini kami sudah tahan tiga kepala daerah. Terbaru kemarin Tasikmalaya (Wali Kota Tasikmalaya)," ujar Firli seperti dilansir dari Antara.

 

4 dari 4 halaman

Tersebar di 8 Provinsi Belum Ditangkap

Gedung KPK (Liputan6/Fachrur Rozie)

Firli menegaskan, KPK menaruh perhatian betul terhadap kinerja para kepala daerah. Untuk perbandingannya, dirinya memperlihatkan data yang dimiliki pihaknya.

"122 orang bupati/wali kota dan 21 orang gubernur yang terjerat kasus korupsi. Kasus ini tersebar di 26 provinsi dari total 34 provinsi yang terdapat di Indonesia," ungkap dia.

Firli menuturkan, dari sebaran tersebut, hanya 8 wilayah yang belum tertangkap pelakunya selaku kepala daerah.

Bahkan, sebagai catatan, sepanjang 2020 saja sudah ada tiga orang kepala daerah diamankan terkait rasuah.

"Sudah kami tangkap tiga orang, yakni Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, Bupati Kutai Timur Ismunandar, dan Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman," Firli menandasi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya