UU Cipta Kerja dan PSBB Transisi Beri Sentimen Positif bagi Pasar Keuangan

Perbaikan indikator perekonomian baik global maupun domestik memberikan sentimen positif terhadap kinerja pasar keuangan.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 02 Nov 2020, 16:02 WIB
Ketua Dewan Komisoner OJK Wimboh Santoso mengikuti rapat panja dengan Komisi XI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/12). Rapat tersebut membahas rencana anggaran OJK tahun 2019. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso, melihat adanya data pertumbuhan ekonomi pada kuartal III 2020 yang telah menunjukan perbaikan, meskipun masih dalam zona kontraksi alias resesi.

Pertumbuhan ekonomi yang membaik itu didukung oleh sektor rumah tangga dan dunia usaha di lingkup domestik yang masih sangat berhati-hati dalam beraktivitas. Seiring dengan masih tingginya laju infeksi Covid-19.

Wimboh memaparkan, beberapa indikator positif tersebut terlihat dari kinerja sektor eksternal yang positif, neraca perdagangan terus mencatat surplus selama 5 bulan terakhir, dan belanja APBN yang terakselerasi. Termasuk pengesahan Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja dan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di DKI Jakarta.

"Pasar yang menyambut positif pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja, dan pemberlakuan kembali PSBB transisi di DKI Jakarta juga menambah berbagai hal dinamika di perekonomian dan sektor keuangan kita," kata Wimboh dalam sesi teleconference, Senin (2/11/2020).

Di sisi global, Wimboh melanjutkan, International Monetary Fund (IMF) juga telah merevisi ke atas proyeksi perekonomian global pada 2020. Ini dilatarbelakangi oleh kinerja perekonomian Amerika Serikat (AS) dan China yang lebih baik dari ekspektasi, didukung oleh kebijakan moneter dan fiskal global yang akomodatif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

2 dari 2 halaman

Risiko

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso (kanan) menyampaikan pemaparan saat rapat dengan Komisi XI DPR terkait pembenahan Jiwasraya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (22/1/2020). Rapat tersebut juga membahas tentang pengawasan industri jasa keuangan. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Namun, ia mengimbau pemerintah dan masyarakat Indonesia agar tetap mewaspadai beberapa risiko dari sinyal positif tersebut. Khususnya terkait angka positif Covid-19 yang terus naik di beberapa negara

"Beberapa downside risk terus tetap kita waspadai. Antara lain karena kenaikan kasus infeksi Covid-19 di Amerika dan beberapa negara Eropa, dan juga meningkatnya risiko politik jelang pemilihan presiden Amerika Serikat, dan juga meningkatnya risiko lobi Brexit," imbuhnya.

Secara garis besar, Wimboh menyimpulkan, berbagai indikator di tingkat domestik maupun global tersebut tetap memberikan dampak positif bagi sektor pasar keuangan nasional sepanjang kuartal III 2020.

"Perbaikan beberapa indikator perekonomian baik global maupun domestik tersebut memberikan sentimen positif terhadap kinerja pasar keuangan, yang dimana kami simpulkan masih terjaga," ujar Wimboh.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya